Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Dian Ekowati, mengatakan sebanyak 16 dokter yang terdiri dari dokter spesialis hingga sub spesialis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Hari ini tahapan pemeriksaan akan dilaksanakan oleh 16 dokter spesialis, sub spesialis, dan konsultan," kata Dian di lantai 9 Gedung Sky Hospital RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2024).
Advertisement
Dian menyatakan, pemeriksaan terhadap Dharma-Kun dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan lebih kurang hampir 10 jam.
"Pemeriksaan akan berlangsung sekitar jam 7 sampai dengan kurang lebih jam 18," kata Dian Ekowati.
Adapun hari ini menjadi hari terakhir pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Pemeriksaan kesehatan dimulai pada hari Jumat 30 Agustus 2024 dengan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Diketahui, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat sekira pukul 06.42 WIB. Dharma dan Kun kompak berpakaian santai serba hitam.
Baik Dharma dan Kun tampak menyapa awak media. Kehadiran keduanya di RSUD Tarakan disambut jajaran dokter RSUD Tarakan, komisioner KPU DKI Jakarta, hingga Bawaslu DKI Jakarta.
Dharma dan Kun akan menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada Jakarta 2024.
Dharma-Kun Siap Ikuti Semua Prosedur Pemeriksaan Kesehatan
Dharma mengaku siap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan. Dia mengatakan, mengikuti ketentuan puasa yang diminta pihak RSUD Tarakan sehari sebelum pemeriksaan kesehatan berlangsung.
"Kami selalu patuh dengan perintah yang disampaikan, Jadi kami ikuti perintahnya suruh puasa, kami puasa. Dan kebetulan saya sudah terbiasa makan satu kali sehari. Jadi kalau disuruh puasa dua hari pun enggak ada masalah," kata Dharma Pongrekun.
Selain itu, Dharma mengaku juga sudah istirahat yang cukup sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. Tak hanya itu, Dharma bilang, ia rutin minum air putih dalam jumlah yang banyak.
Meski begitu, Dharma menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kesehatan kepada seluruh dokter yang bertugas. "Bukan masalah yakin, siapa yang tahu (hasil pemeriksaan) di dalam, gitu," kata dia.
Senada, Kun Wardana juga menyebut selalu menerapkan pola hidup sehat. Dia berujar juga rutin berolahraga setiap hari. "Intinya bahwa kita biasakan hidup sehat. Jadi kita memang sudah terbiasa dengan menerapkan pola hidup sehat, makan dengan nutrisi yang baik, kemudian juga olahraga setiap hari sehingga tidak ada persiapan khusus," ucap Kun.
Setelah memberikan keterangan singkat, Dharma dan Kun langsung menuju lantai 9 Gedung Sky Hospital RSUD Tarakan.
Keduanya berganti pakaian dengan mengenakan baju kimono untuk MCU. Tim kedokteran pun juga terlihat melakukan asesmen kepada Dharma dan Kun sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
Advertisement
NIK Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Warga Jakarta Lapor Polisi
Seorang warga Jakarta Pusat atas nama Samson (45) yang melaporkan kasus dugaan pencatutan KTP oleh kubu calon cagub-cawagub independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana ke Polda Metro Jaya.
Penasihat hukum Samson, Army Mulyanto, menerangkan NIK KTP kliennya digunakan untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Hal itu diketahui pada Jumat (16/8/2024) siang sekitar pukul 11:00 WIB. Kala itu, kliennya berinisiatif mengecek di aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas hal itu, kliennya merasa keberatan.
"Makanya buat laporan polisi malam ini karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).
Army mengatakan, kliennya turut membawa tangkapan layar atau screenshoot aplikasi cek KPU, kemudian dokumen identitas berupa KTP dan Kartu keluarga. Dia berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas laporan yang disampaikan kliennya.
"Kami mohon keadilan, dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap," ujar Army.
"Kenapa bisa seperti ini, apakah memang dari paslon yang dimaksud Dharma Pongrekun yang melakukan atau timnya atau siapa kami kurang paham. Tapi mudahan-mudahan ini bisa menjadi penyelesaian yang baik melalui jalur hukum," tuturnya.
Dalam laporannya, tercantum keterangan masih dalam lidik. Adapun laporan ini diduga terkait pelanggaran sebagaimana Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
KTP Anak dan Adik Anies Dicatut untuk Dukung Calon Independen Dharma-Kun
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua orang anaknya dicatut masuk daftar pendukung bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Selain anaknya, Anies mengatakan KTP milik adik serta beberapa KTP tim yang bekerja untuknya turut dicatut masuk daftar yang menyatakan dukungan ke calon independen. Informasi ini dibagikan Anies lewat akun X-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024).
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja sama juga ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies Baswedan.
Anies juga membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan laman portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Pada situs ini, warga memang bisa mengecek secara mandiri apakah masuk dalam daftar pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen.
Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung," demikian keterangan dalam portal tersebut.
Advertisement
KTP Anggota DPRD DKI Ikut Kena Catut Dukung Dharma-Kun
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo ikut dicatut masuk daftar dukungan bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Saya dan beberapa staf saya juga mengalami kejadian pencatutan ini padahal tidak pernah merasa mendukung paslon independen manapun," kata Rio melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya melakukan cross check di lapangan. Kemudian, tutorial kepada warga turut diberikan agar bersama-sama melakukan pengecekan KTP-nya masing-masing.
"Saya harus kritik keras masalah pencatutan untuk event pilkada ini karena sudah tidak sesuai dengan prinsip Pemilu luber dan jurdil," ujar Rio.
Rio menyatakan, akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta. Laporan pengaduan itu akan dikumpulkannya menjadi bahan pertanyaan kepada Penjabat Gubernur (Pj) Heru Budi Hartono dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Saya menentang keras segala bentuk rekayasa politik yang dilakukan untuk memenangkan paslon tertentu sehingga membuat demokrasi yang sudah susah payah kita bangun selama ini mengalami kemunduran," ucap Rio.
Padahal, lanjutnya menggunakan data pribadi tanpa sepengetahuan oran yang bersangkutan merupakan perbuatan tindak pidana karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 (G) ayat 1 dan UUD Nomor 27 Tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi.