Muktamar PKB Tandingan Ditunda, Lukman Edy: Tunggu Arahan PBNU

Muktamar PKB tandingan sedianya akan digelar di Jakarta pada Senin besok, (2/9/2024).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Sep 2024, 18:15 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) PKB, Rabu (31/7/2024). (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy memastikan, dirinya sudah sangat siap menggelar Muktamar PKB tandingan yang dilklaim mendapat restu dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diketahui, muktamar tandingan tersebut sedianya akan digelar pada Senin besok, (2/9/2024).

“Sahabat-sahabat PKB kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk jadi bahan pertimbangan pelaksanaan Muktamar PKB yang sebenarnya,” kata Lukman dalam keterangan resmi yang diterima lewat pesan singkat, Minggu (1/9/2024).

Lukman menyatakan, kepada PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar. Namun demikian, dirinya menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan jadwal pastinya diputuskan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU demikian. Terus semangat untuk menyongsong perubahan PKB menuju kembali ke khittah 98,” kata Lukman memungkasi.

Sebagai informasi, Muktamar PKB versi Lukman Edy mendapat dukungan dari barisan kader PKB yang tidak sejalan dengan Muktamar yang diselenggarakan di Nusa Dua Convention Center, Bali pada 24-25 Agustus 2024 lalu.

Mereka menyebut, agenda tersebut tidak sah. Termasuk keputusan di dalam muktamar tersebut, di mana Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali didapuk menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029.

"Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali," ujar Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (25/8/2024).

 


Sebut Ada Ancaman Pemecatan Struktural

Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM perihal penolakan hasil dari Muktamar PKB di Bali yang berlangsung 24-25 Agustus 2024. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).

Malik juga mengklaim, Muktamar PKB di Bali berlangsung secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.

Sehingga, lanjut dia, pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada Muhaimin Iskandar sebagai mandat kembali menjadi Ketua Umum PKB disebut ada ancaman pemecatan struktural.

Malik pun menyerukan kepada mereka yang berpandangan sama dengannya untuk mempertimbangkan menggelar muktamar tandingan di Jakarta pada pekan depan dengan pertimbangan seruan dari PBNU.

"Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta," jelas dia.

Malik menyatakan, pihaknya sudah menunjuk mantan Sekjen PKB Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitian, baik organizing comitte maupun steering committee.

Infografis Panas Dingin Hubungan PBNU dengan PKB. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya