Harga BBM Turun, DPR: Sesuai Harga Minyak Dunia

Selama ini penetapan harga BBM non-subsidi mengacu pada Mean of Plats Singapore (MOPS), yaitu harga rata-rata selama satu bulan transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Sep 2024, 11:45 WIB
pada September 2024 ini Harga BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan. Harga baru berlaku pada 1 September 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyoroti penurunan harga BBM nonsubsidi Pertamina mulai 1 September 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja. Menurutnya, penurunan harga itu sudah sewajarnya karena harga minyak dunia memang sedang turun.

"Jadi memang keputusan menurunkan harga BBM ini sudah seharusnya, sebagai aksi korporasi dalam menjaga keseimbangan harga produksi dan harga jual. Harga BBM nonsubsidi kita kan mengikuti mekanisme pasar. Jadi naik-turun bergantung harga minyak di pasar dunia," kata Mulyanto, Senin (2/9/2024).

Diketahui, pada September 2024 ini Harga Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan. Harga baru berlaku pada 1 September 2024.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.475 , Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp. 13.650 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.950.

Lebih lanjut, Mulyanto menjelaskan selama ini penetapan harga BBM non-subsidi mengacu pada Mean of Plats Singapore (MOPS), yaitu harga rata-rata selama satu bulan transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura.

MOPS

Penggunaan MOPS oleh pemerintah Indonesia untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri ini, karena belum adanya harga pasar dalam negeri sehingga diperlukan acuan harga pasar terdekat (border price).

Secara umum harga MOPS tersebut relatif sesuai dengan indeks harga yang dipublikasikan lembaga dan negara lain. Dan dalam satu bulan terakhir ini harga minyak dunia tersebut cenderung turun.

Misalnya harga minyak West Texas Intermediate (WTI) pada tanggal 1/9/2024 menyentuh angka USD73.5 per barel dari sebelumnya yang sempat mencapai USD85 per barel.

"Jadi sesuai dengan mekanisme pasar, cukup wajar kalau harga BBM nonsubsidi di dalam negeri ikut turun. Penurunan harga BBM non subsidi terjadi bukan hanya di SPBU Pertamina, tetapi juga SPBU-SPBU swasta lainnya," tandas Mulyanto. 


Harga BBM Pertamina 1 September 2024 Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS). (Dok Pertamina)

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berkala untuk harga BBM Non-subsidi. Pada September 2024 ini Harga Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan. Harga baru berlaku pada 1 September 2024.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan harga BBM Pertamina Non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. September ini, semua harga BBM Non Subsidi Pertamina mengalami penurunan harga" jelas Heppy dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.475 , Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp. 13.650 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.950.


Harga BBM Dexlite

Harga baru per 1 Februari 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi

Sedangkan untuk harga BBM Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.050 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 14.550 per liternya. 

“Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,” jelas Happy.

Heppy menambahkan Pertamina terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia.

Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya