Bila Ada Penumpang Suspek Mpox di Pesawat, Begini Alur Evakuasinya

Sesuai standar operasional prosuder, apabila ada yang bergejala Mpox, maka petugas BBKK akan masuk ke dalam pesawat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Sep 2024, 17:00 WIB
Sesuai standar operasional prosuder, apabila ada yang bergejala Mpox tujuan bandara Soetta, maka petugas BBKK akan masuk ke dalam pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Mengisi form swadeklarasi elektronik SATUSEHAT health pass (e-SSHP) sebelum tiba di Tanah Air merupakan upaya dalam mencegah penularan cacar monyet atau Mpox.

Saat mengisi form tersebut, pastikan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Lantaran hal ini sangat membantu pemerintah Indonesia dalam memetakan dan mencegah penularan virus ini di dalam negeri seperti disampaikan Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta Naning Nugrahini.

“Mekanisme atau sistem screening dini melalui SatuSehat Health Pass, jadi dari bandara origin (asal), para penumpang ini wajib mengisi SSHP tersebut,”ujar Naning Nugrahini pada Senin (2/9/2024).

Pengisian e-SSHP dilakukan penumpang dari keberangkatan luar negeri saat akan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Lalu, data diri penumpang yang sudah mengisi e-SSHP sudah akan terbaca via sistem secara online oleh petugas BBKK Soekarno Hatta.

“Lalu, kami akan membacanya, jadi bisa langsung kami beri tanda," kata Naning.

Tanda merah untuk penumpang bergejala dan berkontak erat dengan bergejala. Lalu, kuning adalah pelaku perjalanan yang berasal dari negara terjangkit, sementara hijau tidak diantara 1, 2, dan 3 tersebut.


Begini Mekanisme Ketika Ada Penumpang Bergejala Mpox

Dari data e-SSHP tersebut, kemudian ditemukan orang dengan tanda merah, kuning dan orange, petugas BBKK akan bersiaga setelah pesawat mendarat.

“Contoh, nanti kita ngomong ke petugas ground handling, ini ada pesawat mau mendarat, rutenya ini jam sekian berdasarkan isian SSHP maka yang merah ada sekian, orange sekian, yang kuning sekian. Tolong ya, nanti kita akan boarding,” jelas Naning.

Sesuai standar operasional prosuder, apabila ada yang bergejala Mpox, maka petugas BBKK akan masuk ke dalam pesawat. Petugas akan mengumumkan apa yang akan dilakukan, tanpa membuat kepanikan atau mengganggu kenyamanan penumpang lain di dalam pesawat. 

“Kemudian juga melakukan penilaian risiko termasuk juga yang bergejala itu kita persilahkan untuk turun duluan (dari pesawat). Setelah yang bergejala turun duluan, kemudian kontak erat, dan kuning turun nomor 2,” katanya.

Setelah turun, kemudian petugas ground handling dan petugas BBKK, serta penumpang ditandai kode merah itu diarahkan dan didampingi menuju Pos Kesehatan. Di sana akan diperiksa oleh dokter yang sudah menerapkan protokol kesehatan, untuk mengetahui, apakah ada gejala yang ditimbulkan dari Mpox tersebut.

 


Ada Mobil Laboratorium yang Siaga

Bila ada gejala Mpox di kulit maka akan dilakukan pengambilan sample dengan cara swab. Kemudian, hasil swab akan dibawa ke laboratorium di dalam mobil, hasilnya pun akan keluar dalam 45 menit.

“Setelah 45 menit keluar hasilnya, kalau nanti hasilnya itu adalah positif Mpox maka pelaku perjalanan tadi sesuai tata laksananya dirujuk ke Rumah Sakit Sulianti Suroso Jakarta,” ujar Naning.


Siaga di Terminal Internasional

Pengetatan dilakukan dengan menambah petugas di area kedatangan Internasional Terminal 3 dan Terminal 2F. Sejak 29 Agustus 2024, petugas kesehatan disigakan di Posko pengawasan sebanyak 10 orang per shift atau di masing-masing Terminal.

"Pengetatan (pengawasan) ini, di Terminal 3 internasional itu ada 10 petugas yang sebelumnya hanya 4 orang. Di Terminal 2F yang sebelumnya hanya 3 petugas ditambah menjadi 10 petugas. Jadi setiap cycle itu ada 10 orang," kata Naning. 

Naning menjelaskan, selain petugas yang disiagakan di posko pengawasan, pihaknya juga menyiagakan 4 orang petugas yang naik ke pesawat (boarding) di masing-masing Terminal Kedatangan Internasional.

"Ada pula tim boarding, 4 orang. Begitu pesawat mendarat, bila ada (penumpang) yang bergejala, petugas kami boarding," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya