Liputan6.com, Ankara - Ribuan warga Turki turun ke jalanan kota Istanbul pada Minggu (1/9/2024) untuk memprotes undang-undang terbaru yang menurut para kritikus mengarah pada pembunuhan anjing-anjing liar di seluruh Turki.
Undang-undang ini, yang disetujui oleh para anggota parlemen termasuk dari Partai AK (AKP) yang berkuasa, bertujuan untuk menyingkirkan jutaan anjing liar dari jalan-jalan di Turki dengan alasan keamanan, dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (2/9).
Advertisement
Para penyayang binatang khawatir bahwa undang-undang ini akan memperluas pemusnahan anjing-anjing liar atau membuat mereka dikirim ke tempat penampungan yang penuh sesak dan sarat penyakit.
Demonstran di Istanbul menyerukan agar undang-undang tersebut dicabut, membawa poster bertuliskan tempat penampungan adalah kamp kematian dan meminta agar pemerintah mencabut undang-undang tersebut.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, undang-undang itu diperlukan untuk mengatasi masalah anjing liar di negara berpenduduk 85 juta jiwa itu.
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 4 juta anjing liar yang berkeliaran di jalan-jalan dan pedesaan di Turki. Meskipun sebagian besar tidak berbahaya, ada sejumlah orang, termasuk anak-anak, yang telah diserang.
UU Mengharuskan Pemerintah Kota Kumpulkan Anjing Liar
Undang-undang baru ini mengharuskan pemerintah kota untuk mengumpulkan anjing-anjing liar dan menempatkan mereka di tempat penampungan untuk divaksinasi, dikebiri, dan dimandulkan sebelum menyediakannya untuk diadopsi.
Anjing yang memiliki penyakit, sakit parah atau sekarat, dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia akan disuntik mati.
Namun, banyak yang mempertanyakan dari mana pemerintah kota yang kekurangan dana akan mendapatkan uang untuk membangun tempat penampungan tambahan yang diperlukan.
Aktivis hak-hak hewan khawatir sebagian kota akan membunuh anjing-anjing tersebut dengan dalih mereka sakit dibanding mengalokasikan sumber daya untuk menampung mereka.
Advertisement