BKN Ingatkan Penutupan Pendaftaran CPNS hingga 6 September 2024

BKN mengatakan, ada dua instansi yang mendapatkan pengecualiaan batas waktu pendaftaran CPNS 2024.

oleh Tim Bisnis diperbarui 03 Sep 2024, 08:32 WIB
Tinggal menghitung hari, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan batas waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) akan berakhir pada 6 September 2024. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tinggal menghitung hari, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan batas waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) akan berakhir pada 6 September 2024.

BKN menyampaikan hal itu melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, dikutip Senin (2/9/2024).Namun, dalam unggahan tersebut penutupan pendaftaran CPNS 2024 dikecualikan bagi Kementerian Agama maupun Kemendikbud. Batas pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) akan ditutup hingga 14 September 2024

"Batas waktu pendaftaran hingga 06 September 2024 KECUALI bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 di Kemdikbud @kemdikbud.ri dan Kemenag @kemenag_ri,"tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial demikian dikutip.

BKN mengimbau seluruh calon pelamar CPNS 2024 untuk mengecek informasi secara berkala melalui laman website BKN. Selain itu, peserta juga diminta untuk mengklik menu submit atau resume untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

"Cek jadwal lengkap keduanya di web BKN pada menu regulasi atau scan Qr-Code. Jangan lupa #SobatBKN untuk selalu memastikan sekali lagi sebelum klik submit/resume," sebut BKN.

Berikut rangkuman daftar 10 instansi pusat sepi peminat CPNS 2024 per 30 Agustus:

1. Sekretariat Jenderal MPR: 98 pelamar dari 25 formasi

2. Setjen Komnas HAM: 106 pelamar dari 38 formasi

3. Kementerian PANRB: 118 pelamar dari 61 formasi

4. Kemenko PMK: 224 pelamar dari 65 formasi

5. BNPT: 231 pelamar dari 194 formasi

6. BPIP : 271 pelamar dari 53 formasi 

7. BRIN : 271  pelamar dari 500 formasi

8. Setjen WANTANNAS: 303 pelamar dari 64 formasi

9. Kemenkumham: 357 dari 65 formasi

10. Setjen Dewan Perwakilan Daerah:  399 pelamar dari 230 formasi.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com


Kemnaker Ingatkan Peserta CPNS Waspadai E-Materai Palsu, Begini Cara Ceknya

E-Meterai. Dok: e-meterai.co.id

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan Calon Pekerja Negeri Sipil (CPNS) untuk waspada terhadap E-materai palsu ketika akan mendaftar CPNS Kemnaker 2024 maupun ke kementerian lainnya.

"Rekanaker, hati-hati saat menggunakan E-materai untuk mendaftar CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024! Pastikan E-materai yang digunakan adalah asli dan terdaftar. Jangan sampai tertipu oleh E-materai palsu yang bisa merugikan proses pendaftaranmu," tulis @kemnaker, dikutip dari instagram, Senin (2/9/2024).

E-materai pada berkas pendaftaran CPNS harus asli agar terhindar dari penipuan, pembelian e-materai langsung melalui distributor resmi oleh perusahaan umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Maka, peserta CPNS sebisa mungkin hindari membeli e-materai melalui e-commerce.

Adapun tiga cara mengecek e-materai asli untuk mendaftar CPNS Kemnaker 2024. Pertama, kenali ciri khas e-materai asli, yaitu terdapat kode QR sebagai nomor kode unik agar e-materai sulit dipalsukan, ada motif ornamen khas nusantara, terdapat gambar Garuda Pancasila, terdapat tulisan 'Materai Elektronik', dan ada angka 10000 (tanpa titik) dan tulisan 'Sepuluh Ribu Rupiah'.

Kedua, untuk terhindar dari e-materai palsu, peserta CPNS bisa memanfaatkan aplikasi e-materai scanner yang bisa diunduh melalui google plas dan app store.

 


Aplikasi Terpasang

Setelah aplikasi terpasang pada perangkat, kemudian buka aplikasi tersebut. Lalu arahkan pemindaian atau scanner tepat ke QR code e-materai, kemudian klik tombol scan. Maka e-materai asli akan muncul lambang PERURI, serangkaian nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian. Sementara, e-materai yang palsu tidak akan lolos verifikasi ini.

Cara ketiga, yakni bisa mengecek keaslian e-materai melalui website verifikasi PERURI. Caranya, siapkan file PDF yang berisi e-materai, buka situs http://verification.peruri.co.id/, klik centang kotak lalu isi kolom captcha dengan benar, kemudian klik tombol upload PDF dan tunggu proses verifikasi selesai.

Jika e-materai asli, layar perangkat akan menampilkan informasi mencakup status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.


Cara Membeli dan Menggunakan e-Materai untuk Seleksi CPNS 2024

Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024. Para pelamar yang ingin melakukan pendaftaran bisa melakukannya secara online melalui situs resmi SSCASN.

Diketahui pada tahun ini pemerintah membuka pendaftaran untuk mengisi 250.407 formasi CPNS. Formasi tersebut terbagi untuk instansi pusat sekitar 114.706 dan instansi daerah 135.701.

Melansir dari situs resmi KemenPANRB saat ini pemerintah baru membuka pendaftaran untuk posisi CPNS 2024. Sementara untuk posisi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan menyusul berikutnya.

Kebijakan terkait pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 juga diterbitkan dalam Keputusan Menteri PANRB No 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS TA 2024 dan KemenPANRB No 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024.

Sebagai informasi pendaftaran CPNS tahun ini terdiri dari dua jenis kebutuhan yaitu kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan putra putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Kemudian pendaftarannya bisa diikuti oleh seluruh kalangan mulai dari lulusan SMA, lulusan S1, S2, atau S3. Para peserta yang ingin melamar CPNS juga harus mempersiapkan berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftarannya.

Salah satu yang harus dipersiapkan biasanya adalah e-meterai atau materai elektronik yang bisa dibeli secara online melalui situs resmi e-meterai CASN.

 


Cara Beli

Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Melansir dari kanal YouTube resmi BKN berikut ini cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk kebutuhan persyaratan CPNS 2024:

1. Buka situs resmi SSCASN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian lakukan login untuk akun SSCASN yang telah dibuat.

3. Isi biodata dengan detail, teliti, dan akurat.

4. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti.

5. Kemudian tentukan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin dilamar.

6. Klik pada bagian “Verifikasi Akun E-Meterai” dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengklik “Daftar e-meterai”.

7. Selanjutnya isi alamat email dengan akurat, buat kata sandi, dan konfirmasi sandi lalu klik “Kirim”.

8. Berikutnya aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat email telah didaftarkan dan klik “Aktifkan akun”.

9. Setelah berhasil membuat akun e-meterai di portal SSCASN peserta bisa membeli e-meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.

10. Login pada akun yang telah didaftarkan di SSCASN.

11. Klik “Pembelian” lalu lakukan pembelian kuota e-meterai.

12. Lalu masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli dan klik “Proses Pembayaran”.

13. Secara otomatis akan muncul invoice berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia.

14. Jika sudah pilih metode pembayaran sesuai dengan yang digunakan.

15. Klik “Lanjut” untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tertera.

16. Berikutnya peserta bisa mengaplikasikan e-meterai pada berkas persyaratan CPNS atau PPPK.

17. Kemudian klik “Periksa Akun e-meterai” dan login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

18. Klik “Unggah” lalu pilih berkas PDF yang ingin ditambahkan e-meterai lalu klik “Tambahkan e-meterai”.

 

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya