Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan salah satu tersangka Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). Sejumlah saksi dihadirkan.
Usai bersidang, jaksa mengklarifikasi isu Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan digelar pada Kamis (5/9/2024).
Advertisement
“Untuk Ibu Sandra Dewi dan beberapa saksi yang lain, tidak khusus hanya kepada Ibu Sandra Dewi, sebagai saksi yang masuk dalam klaster TPPU,” ujar salah satu tim jaksa, Zulkipli.
Kepada awak media, Zulkipli menegaskan proses hukum punya agenda atau timeline tersendiri. Saat ini, kehadiran Sandra Dewi dalam kapasitas sebagai saksi belum dibutuhkan.
Sesuai dengan Timeline
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Zulkipli menyatakan, akan ada masanya Sandra Dewi hadir mengingat 88 tas branded miliknya telah disita aparat.
“Sekali lagi kami sampaikan akan kita hadirkan pada saatnya nanti sesuai dengan timeline atau urutan sistematika pembuktian,” ujarnya dalam sidang pembuktian dakwaan korupsi.
Advertisement
Kita Akan Selesaikan
“Kita akan selesaikan. Beberapa keterangan saksi ini akan kita fokuskan atau selesaikan pembuktian dakwaan korupsi,” beri tahu Zulkipli. Jawaban ini tak melegakan rasa penasaran para jurnalis.
Ditanya kemungkinan Sandra Dewi akan dihadirkan dalam sidang bulan September 2024, Zulkipli berkukuh pada jawaban semula, yakni, “Nanti kita lihat ya, nanti kita sampaikan.”
Banyak yang Menguntungkan Harvey Moeis
Dalam sidang yang digelar Senin (2/9/2024), Harvey Moeis hadir dengan setelan kemeja putih. Beberapa kali ia melempar senyum kepada para wartawan. Kuasa hukum Harvey Moeis mengklaim para saksi yang hadir hari ini berpotensi meringankan kliennya.
“Secara overall, kita lihat keterangan-keterangan saksi ini sebenarnya dari point of view pembelaan kami, banyak yang menguntungkan buat klien kami,” tutur pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin.
Advertisement