Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan klarifikasi dalam kasus penyerangan di Hugo's Cafe dan Lapas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dari pertemuan dengan mantan Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo, Kompolnas akan membuat surat kesimpulan dari hasil klarifikasi untuk diserahkan pada Presiden SBY.
"Kami akan buat kesimpulan dari klarifikasi yang sudah dilakukan, dan akan kami buat surat resmi untuk diberikan kepada Presiden, dengan tembusan Kapolri," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).
Pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam, lanjut Adrianus, terlontar sekitar 30 pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kompolnas menarik kesimpulan bahwa polisi tidak menyalahi prosedur dalam rangkaian peristiwa dari penyerangan di Hugo's Cafe, pemindahan ke Lapas Cebongan, sampai terbantainya empat tahanan titipan Polda DIY.
"Namun, kita melihat masih ada kekurangan. Misal hubungan dengan keluarga, memang pengiriman jenazah dari Polda ke NTT itu oleh pihak Polda DIY, kemudian membantu penyambutan di airport dan pembumian, tapi itu belum cukup untuk keluarga," terang Adrianus.
Menurut Adrianus, perlu ada suatu upaya lain dari Polri untuk memuaskan pihak keluarga, sebagai pihak yang kehilangan anggota keluarganya. "Misal pemulihan nama baik," ucapnya.
Penyerang Lapas Cebongan yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda adalah 11 anggota TNI AD Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI AD akan memenuhi kebutuhan keluarga 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) penyerang Lapas Sleman. Bantuan akan diberikan selama 11 anggota Kopassus itu menjalani proses hukum.
"Iya pasti (akan memenuhi kebutuhan keluarganya), karena pimpinan Angkatan Darat memiliki tugas itu dengan memelihara kesejahteraan anggotanya," kata Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen Moeldoko di Jakarta, Rabu 17 April. (Mut)
"Kami akan buat kesimpulan dari klarifikasi yang sudah dilakukan, dan akan kami buat surat resmi untuk diberikan kepada Presiden, dengan tembusan Kapolri," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).
Pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam, lanjut Adrianus, terlontar sekitar 30 pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kompolnas menarik kesimpulan bahwa polisi tidak menyalahi prosedur dalam rangkaian peristiwa dari penyerangan di Hugo's Cafe, pemindahan ke Lapas Cebongan, sampai terbantainya empat tahanan titipan Polda DIY.
"Namun, kita melihat masih ada kekurangan. Misal hubungan dengan keluarga, memang pengiriman jenazah dari Polda ke NTT itu oleh pihak Polda DIY, kemudian membantu penyambutan di airport dan pembumian, tapi itu belum cukup untuk keluarga," terang Adrianus.
Menurut Adrianus, perlu ada suatu upaya lain dari Polri untuk memuaskan pihak keluarga, sebagai pihak yang kehilangan anggota keluarganya. "Misal pemulihan nama baik," ucapnya.
Penyerang Lapas Cebongan yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda adalah 11 anggota TNI AD Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI AD akan memenuhi kebutuhan keluarga 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) penyerang Lapas Sleman. Bantuan akan diberikan selama 11 anggota Kopassus itu menjalani proses hukum.
"Iya pasti (akan memenuhi kebutuhan keluarganya), karena pimpinan Angkatan Darat memiliki tugas itu dengan memelihara kesejahteraan anggotanya," kata Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen Moeldoko di Jakarta, Rabu 17 April. (Mut)