Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri angkat suara terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian perihal dugaan korupsi mark up harga pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami apresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Namun demikian, Trunoyudo memastikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku, dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," klaim Trunoyudo.
Prosedur yang berlaku itu, lanjut Trunoyudo, dilakukan mulai dari proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit yang selalu melibatkan pihak berwenang dari internal maupun eksternal Polri.
"Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, pada Senin (2/9/2024), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke KPK atas dugaan korupsi dalam proses pengadaan gas air mata.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, yang tergabung dalam koalisi tersebut, mengatakan pihaknya melihat adanya sejumlah potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pengamanan tersebut, yaitu persekongkolan pemilihan tender serta penggelembungan harga pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata.
"Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait pepper projectile launcher tahun 2022 dan 2023. Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar," kata Agus dilansir Antara, Selasa (3/9/2024).
Agus mengatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan KPK serta bagian pengaduan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.
"Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum itu sendiri. Jadi, harapannya KPK bisa punya keberanian dan benar-benar bisa menangani kasus ini sampai selesai," ucap Agus.
Respons KPK
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan laporan yang dilayangkan oleh ICW saat ini masih ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9/2024).
Tentunya apabila berdasarkan laporan sipil itu, tim KPK menemukan ada bukti awalan yang cukup maka selanjutnya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan naik ke tahap penyidikan.
"Bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," ucap Tessa.
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil perihal dugaan mark up pengadaan air mata yang digelembungkan di tahun 2022 dan tahun 2023 hingga mencapai Rp26 miliar, salah satu modusnya, disebutkan dalam laporan yakni pengkondisian pemenangan terhadap tender pada tahap lelang gas air mata yang mana dimenangkan PT TMDC.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement