Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah menjadi sorotan. Ada yang menganggap Kapolri sulit ditemui oleh publik. Tokoh Buruh Nasional Mudhofir Khamid membantah bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat sulit ditemui secara langsung.
Mudhofir menegaskan, sosok Kapolri sangat mudah ditemui buruh dalam berbagai kesempatan. Apalagi, jika menyangkut masalah ketenagakerjaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat peduli dan terbuka menerima masukan buruh.
Advertisement
"Beliau sangat mudah ditemui. Kawan-kawan buruh yang mau melaporkan masalahnya mudah kok ketemu," kata Mudhofir di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Mantan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) ini mencontohkan dalam beberapa kesempatan Kapolri seringkali hadir di acara buruh. Seperti aksi Hari Buruh atau May Day. Kapolri turun langsung ke lapangan ikut serta dalam perayaan Hari Buruh Sedunia tersebut.
Kemudian, pada saat pandemi Covid-19 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantu buruh untuk mendapatkan vaksin dan menyerahkan bantuan berupa sembako kepada keluarga buruh.
"Bahkan, komitmen Kapolri melindungi buruh sangat terlihat saat membentuk unit khusus bidang ketenagakerjaan untuk mengawal masalah terkait sengketa perburuhan. Jadi, sangat jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mudah berkomunikasi dan peduli dengan kawan-kawan buruh," tegas dia.
Komitmen Berantas Pungli
Sebelumnya, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan.
Demikian disampaikan R Haidar Alwi merespons temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. "Kapolri jelas dan tegas berkali-kali bilang tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Tidak hanya di internal Polri tapi juga di eksternal," kata R Haidar Alwi, Senin (26/8/2024).
Menurut R Haidar Alwi, sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut. Hal itu ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.
"Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya temuan IPW," sambung R Haidar Alwi.
R Haidar Alwi yakin, anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan hingga pidana.
"Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi," jelas R Haidar Alwi.
R Haidar Alwi mengingatkan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak. Hal itu menjadi penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ketimbang memelihara kebencian dan stigma negatif terhadap Polri, lebih baik berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. Bisa dengan mengawasi atau tidak mencoba menyuap anggota Polri," ungkap R Haidar Alwi.
Advertisement