Liputan6.com, Surabaya - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau akrab disapa Cak Thoriq diperiksa Polda Jatim terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Lumajang.
Advertisement
Cak Thoriq datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 dan langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.
Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih pemeriksaan awal.
"Iya, masih pemeriksaan awal," kata Luhtfie, Selasa 3 September 2024.
Thoriq yang keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.15 WIB mengaku, datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.
Dia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana dan diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga.
Cak Thoriq mengungkapkan bantuan untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah.
"Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya.
Ia mengungkapkan memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima, bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut.
Saat itu Thoriq menjabat sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal tersebut.
"Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," katanya.
Dia mengakui meminta untuk diperiksa sore dan tak membawa apa-apa, karena sebatas diklarifikasi saja.
"Saya ke sini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya.