Polisi Benarkan Tangkap Buronan Asal Filipina, Alice Guo

Kabar penangkapan Alice Guo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Sep 2024, 12:30 WIB
Alice Leal Guo, Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, menghadiri sidang Senat di Metro Manila, Filipina 7 Mei 2024. (Handout Sen. Risa Hontiveros)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung berhasil menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

"Kadivhubinter membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detai penangkapan di mana, nanti akan disampaikan," ujar Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Filipina untuk mencari keberadaan Alice Guo. Upaya itupun membuahkan hasil.

"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti.

Atas hal ini, Krishna Murti menjelaskan, diharapakan Pemerintah Filipina juga membantu mempermudah proses pemulangan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas nama Gregor Has ke Indonesia.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," tandas dia.

Sebelumnya, Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.

Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan kejahatan".

 


Pencucian Uang dan Tuduhan Lainnya

Mantan Wali Kota Filipina yang buron, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia (kiri). (Facebook/Senate of the Philippines)

Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo "dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri".

Guo ditangkap pada hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.

AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.

Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.

 


Penyelidikan Alice Guo Sejak Mei

Mantan Wali Kota Filipina yang buron, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia. (Facebook/Mayor Alice Leal Guo)

Penyelidikan Senat terhadap urusannya dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan Maret, mengungkap apa yang menurut pejabat penegak hukum adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.

Pihak berwenang menemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia, bersama dengan vila-vila mewah, mobil-mobil mewah, dan cognac mahal.

Keberadaan Guo tidak diketahui selama beberapa waktu dan menjadi subjek surat perintah penangkapan senat karena ketidakhadirannya dalam sidang. Pengacaranya mengatakan bahwa Guo trauma dengan sidang tersebut, termasuk reaksi di media sosial, di mana tanggapannya diejek secara luas.

Pada sidang sebelumnya di hadapan para senator, Alice Guo tidak dapat menjawab pertanyaan tentang masa kecilnya, yang menurutnya ia habiskan di sebuah peternakan babi di Bamban dan dididik di rumah oleh seorang guru bernama Rubilyn. Catatan sekolah yang ditemukan oleh seorang senator juga bertentangan dengan klaimnya tentang tempat ia menempuh pendidikan.

Wali kota tersebut kesulitan memberikan informasi konkret mengenai masa kecilnya, yang menyebabkan presiden berkata pada bulan Mei: "Kami bingung - dari mana asalnya?"

Komisi pemilihan umum kemudian menemukan bahwa sidik jari pada catatan pemilihannya cocok dengan sidik jari warga negara China. Seorang senator melontarkan tuduhan selama sidang bahwa Guo bisa jadi mata-mata Tiongkok atau penjahat.

Alice Guo kemudian membantah dan mengatakan bahwa dia bukanlah seorang mata-mata, melainkan warga negara Filipina yang lahir sebagai “anak cinta” seorang pria Tiongkok dan pembantu istrinya yang merupakan seorang warga Filipina.

Buronan ini Dikejar Polda Banten. (Polda Banten).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya