MUI: Azan Maghrib di TV Diganti Teks Berjalan saat Misa Paus Fransiskus Tidak Melanggar Syariat Islam

Asrorun menyatakan, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Sep 2024, 15:44 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 mengatur tentang pemanfaatan zakat, infaq dan shodaqoh , Senin (18/5/2020) di Graha BNPB, Jakarta. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan azan maghrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan), saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

Asrorun menyatakan, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

"Sebenarnya dari aspek syari, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus nanti.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok (5/9).

Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.

 


Rekaman Elektronik

Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus tiba di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.

Infografis Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya