Sultan Perintahkan Desa-Desa di Yogyakarta Mandiri Pangan

Sultan meminta pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya mengoptimalkan pengelolaan tanah kas. Pemda DIY telah memberikan kemudahan-kemudahan.

oleh Kukuh Setyono diperbarui 06 Sep 2024, 19:00 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPD GKR Hemas saat melakukan Halal Bihalal dengan Warga Yogyakarta yang ada di Jakarta, Minggu (24/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan HB X memerintahkan kepala-kepala desa menjadikan wilayahnya tidak sekadar mandiri budaya, tetapi juga mandiri pangan. Pemerintah desa bisa menyewa Tanah Kas Desa (TKD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harus ada perubahan mindset para pemimpin desa dalam meningkatkan kemandirian. Tidak hanya mandiri budaya, tetapi juga mandiri pangan,” kata Sultan dilansir Rabu (4/9/2024).

Sultan meminta pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya mengoptimalkan pengelolaan tanah kas. Pemda DIY telah memberikan kemudahan-kemudahan.

Sultan meminta pemerintah desa menggunakan Danais untuk menyewa tanah kas. Sehingga uang sewa tanah kas desa kembali ke desa melalui APBDes.

“Daripada TKD menganggur, sudah, kumpulkan orang miskin yang ada di tiap kelurahan. Gunakan tanah kas entah 3 atau 5 tahun. Beri pendampingan serius pada masyarakat miskin dan pengangguran di desa,” katanya.

“Tolong diopeni warga masyarakat yang miskin dan nganggur. Yang lain sejahtera, terus yang miskin ditinggal. Ada dana kalurahan, kemudahan pengelolaan tanah kas, dan ada kemudahan mengakses Danais,” tegas Sultan.

Sebagai bukti keberhasilan pemanfaatan tanas kas dan pengelolaan Danais, Sultan mencontohkan Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo. Menurutnya warga Banjarharjo berani menjadikan desanya sebagai Desa Preneur, Desa Budaya, Desa Wisata, dan Desa Prima melalui dukungan Dana Keistimewaan (Danais).

Desa Banjarharjo memiliki terobosan inovatif dan visioner dibandingkan desa lainnya. Ini sesuai semangat Pemda DIY meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari kabupaten, digeser ke kecamatan.

“Pergeseran dilakukan untuk memberikan ruang kepada desa saling berkompetisi membangun daerah masing-masing. Saat ini lurah wajib lebih aktif berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sultan.

Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi melaporkan beberapa potensi unggulan di Desa Banjarharjo banyak dibidang pertanian seperti durian, kakao, dan vanili. Kemudian terdapat tujuh kelompok pembudidaya ikan yang memiliki luasan tempat usaha sebesar 22.033 meter persegi.

“Kawasan Sentra Produksi Perikanan (KSPP) budidaya ini dinamakan Mina Mitra Banjarharjo yang berada di Dusun Duwet II,” jelasnya.

Di KSPP Mina Mitra Banjarharjo komoditas yang dibudayakan adalah cacing sutra, pembenihan dan pembesaran Lele yang menempati luasan 6.000 meter persegi dengan kapasitas produksi 17-25 ton per bulannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya