Menkumham Sudah Teken SK Kepengurusan PKB Muktamar Bali

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, menyatakan sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Sep 2024, 18:00 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat berpidato di Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024). (Foto: Humas PKB)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, menyatakan sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali.

Diketahui, pada kepengurusan baru Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditetapkansebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani," kata Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Dia menyebut SK yang ditandatangani adalah SK kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali, bukan muktamar lain.

"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (muktamar tandingan)," ungkapnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengaku SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan baru PKB telah ditanda tangani.

"Ya pastilah, otomatis selesai lah. Itu kan administrasi saja, udah selesai," kata Cak Imin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia menyebut, Kemenkumham sudah memberikan pengesahan meski pun sempat disurati oleh Eks Sekjen Lukman Edy terkait sikap keberatannya terhadap hasil Muktamar Bali yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum 2024-2029.

“Pengesahan SK DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah didaftarkan dan mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia sekaligus sudah tercatat dalam lembaran negara,” kata pria karib disapa Gus Jazil saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (2/9/2024).


Jazilul Fawaid: Kepengurusan PKB 2024-2029 Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Menkumkam

Dengan terbitnya pengesahan, Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.

“Maka PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali,” tegas dia.

Saat ditanya, kapan daftar kepengurusan baru PKB hasil Muktamar Bali diserahkan ke Kemenkumham, Gus Jazil menyebut peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2024 jam 15.30 WIB.

Hal itu juga turut dibuktikan dengan agenda rapat perdana PKB yang dihadiri oleh Ketua Dewan Syura PKB Ma’ruf Amin.


Muktamar PKB Tandingan Ditunda, Lukman Edy: Tunggu Arahan PBNU

Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy memastikan, dirinya sudah sangat siap menggelar Muktamar PKB tandingan yang dilklaim mendapat restu dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diketahui, muktamar tandingan tersebut sedianya akan digelar pada Senin besok, (2/9/2024).

“Sahabat-sahabat PKB kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk jadi bahan pertimbangan pelaksanaan Muktamar PKB yang sebenarnya,” kata Lukman dalam keterangan resmi yang diterima lewat pesan singkat, Minggu (1/9/2024).

Lukman menyatakan, kepada PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar. Namun demikian, dirinya menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan jadwal pastinya diputuskan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU demikian. Terus semangat untuk menyongsong perubahan PKB menuju kembali ke khittah 98,” kata Lukman memungkasi. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya