Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketum PSI, Kaesang Pangarep mengklarifikasi perihal polemik penggunaan fasilitas mewah jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri Erina Gudono.
KPK kini menunjuk Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yang menanganinya. Nantinya, PLPM yang akan mengundang Kaesang untuk mengklarifikasi polemik penggunaan jet pribadi tersebut.
Advertisement
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan perpindahan lintas direktorat itu dilakukan lantaran memiliki cakupan yang lebih luas dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi. Hal itu juga sekaligus menindaklanjuti laporan dari MAKI terhadap Kaesang.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa di Gedung KPK, Rabu (4/9/2024).
Kata dia, proses aduan laporan yang saat ini ditangani oleh PLPM juga tidak jauh berbeda dengan di Direktorat Gratifikasi. Pertama akan ada tahap verifikasi, lalu dilanjutkan dengan tahap telaah yang memakan waktu kurang lebih empat sampai dengan delapan hari.
"Apabila bisa ditindaklanjuti ada proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atau full info dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari," jelas Tessa.
"Baru setelah itu diekspose dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," sambung dia.
KPK Tak Mau Menggebu-gebu
KPK juga tidak ingin dibilang menggebu-gebu dalam mengusut dugaan gratifikasi yang didapat oleh Kaesang. Dia juga membantah ada tekanan dalam menangani kasus tersebut.
"Sama sekali tidak ada tekanan rekan-rekan sekalian, bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ucap Tessa.
KPK pun berharap agar Kaesang pada akhirnya bersedia mengklarifikasi sendiri soal penggunaan jet pribadi yang harga sewanya fantastis tersebut.
"Jadi bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," tegas Tessa.
Advertisement
Direktorat Gratifikasi Tetap Bantu
Kendati tidak ditangani Direktorat Gratifikasi, Tessa mengatakan klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi bakal berkoordinasi dengan Direktorat PLPM untuk mengumpulkan sejumlah bukti fasilitas Kaesang diduga masuk gratifikasi.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke teman-teman Direktorat PLPM. Ini adalah lintas direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," pungkas Tessa.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com