DPR Minta Imbauan soal Azan Magrib saat Misa Kudus Paus Fransiskus Tak Perlu Diperdebatkan

Menurut Ace, adanya imbauan tersebut bisa dipahami sebagai bentuk toleransi agama.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Sep 2024, 10:47 WIB
Selanjutnya, Paus Fransiskus akan menghadiri Misa Kudus bersama umat Katolik dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Stadion Gelora Bung Karno dan Stadion Madya, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun Televisi agar siaran azan Maghrib diganti sementara dengan running text saat Misa Kudus Paus Fransiskus.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menilai imbauan itu bukan hal yang perlu diperdebatkan. Sebab, hal itu bukan larangan azan di masjid melainkan imbauan azan di TV.

“Soal azan saya kira tetap harus langsung di masjid-masjid, ini soal apakah ini ditayangkan seperti biasa di TV, saya kira jika ada keinginan seperti itu tidak perlu diperdebatkan,” kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (5/9/2024).

Menurut Ace, adanya imbauan tersebut bisa dipahami sebagai bentuk toleransi agama.

“Jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan Misa Akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, menyatakan surat edaran mengganti siaran azan magrib menjadi running text selama misa Paus Fransiskus, dibuat atas dasar surat dari Kemenag.

“Soal azan, Kominfo itu sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik Kemenag. Jadi mereka yang bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya menindaklanjuti, dan itu bentuknya imbauan,” kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Budi menegaskan surat itu berupa imbauan bukan pelarangan. Ia harap tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait hal tersebut.

“Karena kata yang kita tulis adalah dapat. Jadi bukan harus, gitu. Saya pikir,mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Budi.

 


Penjelasan Kemenag Terkait Imbauan Siaran Adzan Maghrib Melalui Running Text pada 5 September

Kementerian Agama telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran Adzan Maghrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (4/9/2024).

Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran adzan Maghrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.


Menunjung Tinggi Toleransi

Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya. Sekaligus “Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat. “Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.

Infografis Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya