Luhut Bantah Pembatasan Beli BBM Pertalite per 1 Oktober 2024

Menurut Luhut, tidak akan ada pembatasan pembelian Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Namun, pemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Sep 2024, 13:10 WIB
Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluruskan informasi terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite yang sempat beredar.

Menurut Luhut, tidak akan ada pembatasan pembelian Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Namun, pemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi ini agar lebih tepat sasaran.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan, melainkan pengetatan distribusi BBM subsidi hanya kepada pihak yang berhak menerimanya.

"Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak, jadi tidak dapat. Itu saja," jelas Luhut kepada media di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

Pemerintah Matangkan Rencana Penyaluran BBM Subsidi

Saat ini, pemerintah sedang mematangkan rencana penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran. Proses ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan mengadakan rapat lanjutan dengan Presiden untuk membahas detail implementasi kebijakan ini.

"Kita akan rapat sekali lagi dengan Presiden, dan nanti keputusan akhir akan diambil oleh Presiden," kata Luhut.

Implementasi pada 1 Oktober 2024

Luhut juga mengonfirmasi bahwa kebijakan penyaluran BBM subsidi secara lebih tepat sasaran direncanakan akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, sesuai dengan informasi yang telah beredar sebelumnya. "Kita berharap itu," tambah Luhut.

 


Panduan Pendaftaran Program Subsidi Tepat MyPertamina

Pertamina Patra Niaga memerluas uji coba pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk program Subsidi Tepat MyPertamina, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Persiapan Dokumen:Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti:- Kartu Tanda Penduduk (KTP)- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)- Foto Kendaraan- Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan

2. Akses Website:Buka website resmi Subsidi Tepat MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id.

3. Persetujuan Persyaratan:Baca dengan seksama persyaratan yang berlaku, lalu centang informasi bahwa Anda memahami dan menyetujui syarat tersebut.

4. Pendaftaran:Klik tombol "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran.

5.. Mengikuti Instruksi:Ikuti setiap instruksi yang diberikan di website. Pastikan semua informasi diisi dengan lengkap dan akurat.

6. Menunggu Verifikasi:Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi data yang memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Notifikasi akan dikirimkan melalui email yang terdaftar, atau Anda dapat memeriksa status pendaftaran secara berkala di website.

7. Mengunduh QR Code:Jika pendaftaran sudah terkonfirmasi, unduh kode QR yang diberikan. Simpan kode QR ini dengan baik karena akan digunakan untuk transaksi di SPBU Pertamina.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan akses BBM subsidi yang tepat sasaran.

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya