Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR: Ubah Dulu Aturannya

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Sep 2024, 18:50 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi wacana pembentukan angkatan siber TNI. Menurutnya, harus ada perubahan aturan lebih dahulu apabila hendak menambah matra baru di TNI.

Hasanuddin mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan, red). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” ungkap TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Hasanuddin menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Oleh karenanya, kata dia, apabila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI.

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” ujarnya.


Bukan Angkatan

Hasanuddin menyatakan tidak sepakat kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” kata Kang TB.

Oleh karenanya, menurutnya mengatakan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga.

“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya.


Personel Mumpuni

Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan pun juga mengingatkan penting sekali pasukan siber diisi dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terbaik.

“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” terang Kang TB.

Infografis PHK Hantui Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya