Liputan6.com, Denpasar - Jelang pelaksanaan Bali International Airshow 2024 pada 18-21 September 2024 mendatang, seluruh stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah bersiap dan memastikan dukungan acara tersebut. General Manager PT Angkasa Pura I (AP1) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan menyebut pelaksanaan Airshow di Indonesia merupakan hal yang bersejarah, karena kali terakhir Indonesia melaksanakan Airshow adalah pada tahun 1996, atau 28 tahun silam.
"Sebuah kebanggaan karena Bali dipilih sebagai tuan rumah. Kami akan menjaga kualitas pelayanan sesuai dengan standar keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan atau safety, security, services, and compliance (3S+1C)," kata dia saat menggelar press conference persiapan jelang Bali International Airshow 2024 di General Avation Terminal I Gusti Ngurah Rai, Kamis (10/8/2024).
Baca Juga
Advertisement
Ia menyebut pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan penyesuaian skenario operasional kebandarudaraan karena nanti kegiatan Airshow dan operasional bandara berlangsung secara bersamaan. Handy melanjutkan, penyesuaian skenario tersebut diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan Bali Airshow 2024 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Atraksi Airshow 4 Sesi Per Hari
Dalam Surat Edaran Dirjen tersebut, hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah terkait pengaturan lalu lintas udara untuk sesi aerobatik pesawat udara. Untuk itu, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) telah mengeluarkan Notice To Airman (Notam) Nomor : A2447/24 perihal aircraft expected delay. Pihaknya telah berkoordinasi dengan AirNav Indonesia terkait skenario penyesuaian operasional penerbangan. Selama pelaksanaan airshow, ruang udara akan digunakan untuk sesi latihan aerobatik 15-17 September 2024.
"Untuk sesi pertunjukan aerobatik atau flying display 18-21 September 2024. Notam dikeluarkan oleh AirNav Indonesia telah diumumkan ke seluruh maskapai yang beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, maskapai dapat mengajukan penyesuaian jadwal penerbangan," ujar dia.
Untuk informasi tambahan, Handy menambahkan selama penyelenggaraan Airshow akan ada 4 sesi per hari, di mana setiap sesi akan berlangsung selama 20 menit. Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.30-09.50 Wita, sesi kedua pukul 10.30-10.50 Wita, ketiga pukul 12.30-12.50 Wita, dan terakhir pada pukul 15.30-15.50 Wita.
Pihaknya mengimbau kepada para calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan di tanggal 15 hingga 21 September pada jam-jam tersebut untuk dapat menghubungi maskapai guna memastikan jadwal penerbangan yang telah disesuaikan dengan kegiatan Bali Airshow.
Dikonfirmasi bersamaan, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menyampaikan telah dilakukan sosialisasi kepada maskapai yang jadwalnya berada pada jendela waktu atau window time pelaksanaan aerobatik pesawat. "Maskapai pada dasarnya SE mengatur dua hal utama yakni pembatasan slot dan pengaturan slot. Untuk pembatasan slot, selama Bali Airshow tidak diperkenankan menambah penerbangan atau extra flight. Untuk pengaturan slot, maskapai yang terdampak agar mengajukan slot untuk menyesuaikan jadwal penerbangan," ungkap dia.
Sementara itu General Manager Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Cabang Denpasar, Suryadi Joko Wiratmo, menyatakan kesiapan pihaknya mengatur lalu lintas penerbangan Bali International Airshow agar berjalan sesuai rencana operasi dengan meminimalkan dampaknya terhadap penerbangan regular. "Kami berkoordinasi dengan semua pihak terkait, yang berhubungan dengan penggunaan ruang udara. Semua pihak memiliki komitmen yang sama agar Bali International Airshow 2024 berjalan dengan sukses. Memastikan operasional penerbangan Bandara I Gusti Ngurah Rai berjalan lancar," ujar Suryadi.
Berkaitan dengan keamanan, Handy kembali menjelaskan kegiatan Airshow yang akan berlangsung di apron selatan Terminal General Aviation (GAT) bandara telah melalui serangkaian persiapan dan koordinasi lintas instansi. Perubahan Daerah Keamanan Terbatas (DKT) menjadi Daerah Sisi Darat telah dilakukan atas izin Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan RI. Hal tersebut dilakukan mengingat pengunjung umum dapat mengakses area pameran yang berada di apron selatan bandara saat penyelenggaraan airshow. "Meski terdapat perubahan status, pengawasan keamanan tetap dilakukan secara ketat dengan penempatan personel keamanan lintas sektor, serta dengan memasang pagar pembatas keliling," pungkas Handy.
Advertisement