Foto udara memperlihatkan kondisi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah liar di Cinere tersebut sudah ditutup warga sejak 24 Agustus 2024 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Saat ini, kawasan TPS liar yang luasnya mencapai 3,7 hektar yang sudah beroperasi dari tahun 2009 dijaga ketat pihak keamanan setempat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Penutupan dilakukan akibat keluhan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat aktivitas di Tempat Pembuangan Sampah liar tersebut. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga sekitar juga mengeluhkan bau menyengat akibat aktivitas pembuangan sampah di area tersebut. Bau sampah tersebut menimbulkan polusi udara hingga ke wilayah perumahan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Di kota Depok, menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ada sekitar 112 TPS liar yang tersebar 11 kecamatan. (merdeka.com/Arie Basuki)