Istana Sebut Pramono Anung Mundur dari Seskab Mulai 22 September

Jokowi belum meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab. Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 sesuai dengan permohonan Pramono Anung.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Sep 2024, 14:25 WIB
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung dan Rano Karno saat berada dalam oplet menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Dalam suratnya, Pramono menyampaikan akan mundur dari kabinet mulai 22 September 2024.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Untuk itu, Jokowi belum meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab. Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 sesuai dengan permohonan Pramono Anung.

"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapam Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelas Ari.

Dia menuturkan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono Anung sebagai Seskab. Ari mengatakan Jokowi menghormati hak politik para menteri yang maju Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tutur dia.


Serahkan Surat Pengunduran Diri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Pramono Anung telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab), usai maju Pilkada Jakarta 2024. Namun, Jokowi belum menandatangani atau menyetujui pengunduran diri Pramono.

"(Pramnono) Sudah juga (mengundurkan diri), tapi belum saya tandatangani," kata Jokowo kepada wartawan di Flyover Djuanda, Kabupateb Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Selain Pramono, Tri Rismaharini juga mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial (Mensos), setelah maju Pilkada Jawa Timur 2024. Jokowi telah menyetujui pengunduran diri Risma.

Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya