Liputan6.com, Jakarta - Buronan asal Filipina, Alice Guo berhasil ditangkap Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung. Kabar penangkapan Alice Guo tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.
Atas keberhasilan tersebut, menurut Krishna, Polri meminta kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) atas nama Gregor Haas.
Advertisement
Dia menyampaikan, pihaknya belum berhasil membawa buronan BNN di Filipina lantaran proses negosiasi yang belum tuntas.
"Diharapkan juga hal yang sama, Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," ujar Krishna, Rabu 4 September 2024.
Meski begitu, Krishna menegaskan proses barter ini tidak ada batas waktu. Sebab, kata dia, permintaan untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Haas adalah bentuk kerjasama Indonesia dan Filipina.
"Nah, itu mah proses (tidak ada batas waktu), kamu bikin mi aja butuh proses," ucap Krishna.
Sebab, Krishna mengatakan berkat penangkapan Alice Guo oleh Polri, semakin mempererat komitmen Indonesia dengan Filipina.
"Sehingga peluang mendatangkan Gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Haas semakin terbuka," terang dia.
Dan pada hari ini, Jumat sore (6/9/2024), Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Indonesia.
"Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian," kata Krishna.
Berikut sederet fakta terkait Polri minta barter buronan asal Filipina, Alice Guo dengan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) atas nama Gregor Haas dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Sebut Penangkapan Bentuk Kerja Sama, Minta Filipina Juga Serahkan Buron BNN Gregor Has
Polri menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan Filipina lantaran diduga memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Cina. Atas keberhasilan tersebut, kepolisian RI meminta kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan, pihaknya belum berhasil membawa buron BNN di Filipina lantaran proses negosiasi yang belum tuntas.
"Diharapkan juga hal yang sama, Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," ujar Krishna, Rabu 4 September 2024.
Penangkapan Alice Guo merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipinan terkait upaya penegakan hukum khususnya dalam pengejaran buron tindak kejahatan.
"Penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Krishna.
Advertisement
2. Polri Sebut Proses Barter Tidak Berbatas Waktu
Meski demikian, Krishna menegaskan proses barter ini tidak ada batas waktu. Sebab permintaan untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Haas adalah bentuk kerjasama Indonesia dan Filipina.
"Nah, itu mah proses (tidak ada batas waktu), kamu bikin mi aja butuh proses," kata Krishna kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 5 September 2024.
Sebab, Krishna mengatakan berkat penangkapan Alice Guo oleh Polri, semakin mempererat komitmen Indonesia dengan Filipina. Sehingga peluang mendatangkan Gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Hass semakin terbuka.
Di mana Gregor Hass adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu tempat mengedarkan narkoba. Setelah diketahui, sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kira-kira anda paham, kenapa yang datang tingkat tinggi itu artinya sesuatu itu sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan kedua belah pihak," kata Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
"Tidak ada syarat syaratan, intinya kami beritikad baik, mereka beritikad baik. Kan ini pemerintah, beliau Menteri. Ya nanti kita lihat beberapa Minggu kedepan nanti akan baik. Ya bagian dari pembicaraan, bukaan negosiasi. Pembicaraan ada komitmen," tegas Krishna.
3. Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Indonesia sore ini. Hal ini dilakukan setelah Mantan Wali Kota Bamban ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa 3 September 2024.
"Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian," kata Krishna.
Dia menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila. Setelah kerja sama police to police corporation dengan pemerintahan Filipina yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr selesai dilakukan.
"Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri," kata dia.
Sementara untuk urusan proses hukum Alice Guo, Krishna menjelaskan akan ditangani oleh Penegak Hukum Filipina. Sebab, posisi Indonesia dalam hal ini Polri hanyalah dimintakan untuk membantu menangkap Alice Guo yang sejak Agustus dilaporkan berada di Indonesia
"Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri," kata dia.
"Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah bapak Kapolri," tambah Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
Advertisement
4. Penampakan Alice Guo
Berdasarkan pantauan merdeka.com, kemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam nampak seperti tanpa beban. Meskipun dirinya adalah seorang buronan yang dicari-cari pemerintah Filipina.
Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Alice Duo yang didampingi Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr nampak santai ketika hendak menjalani proses deportasi.
Meski tidak banyak memberikan komentar, namun Alice Guo sempat mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti dengan panggilan ‘Abang Ku’
"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna.
Mendengar ucapan itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini pun langsung menyambut dengan tawa. Sambil bersalaman, dia turut memantau proses dibawanya Alice oleh otoritas dari Filipina
Sementara itu, Krishna mengatakan bahwa penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Alice bakal diterbangkan ke Manila, Filipina, pada malam ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," ucap Krishna.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah membantu pihaknya dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.
"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata dia.
5. Kata Kemlu RI soal Barter
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Roy Soemirat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia terkait rencana barter antara buronan Alice Guo (Eks Wali Kota Bamban Filipina) dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Haas.
Roy Soemirat juga menyebut, kemlu dari kedua negara yaitu Indonesia dan Filipina akan terus melakukan komunikasi jika ada perkembangan lebih lanjut.
"Khusus untuk kasus ini, kami masih akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia," kata Jubir Kemlu RI Roy Soemirat saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Jumat (6/9/2024).
"Karena mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh kedua negara pun bermacam-macam (termasuk mekanisme resmi mutual legal assistance). Kemlu kedua negara tentu akan terus melakukan komunikasi apabila ada perkembangan lebih lanjut," sambung dia.
Roy menegaskan, memang paralel juga terdapat kebiasaan bahwa lembaga penegak hukum dari kedua negara terus lakukan komunikasi juga di tingkat teknis.
Advertisement