Bocoran Penerapan Subsidi KRL Pakai NIK, Mulai Kapan?

Wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut sedang dibahas secara internal

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Sep 2024, 20:46 WIB
Kereta Comuter Line tiba di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (28/3). Stasiun Manggarai dipadati penumpang yang hendak berlibur pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939. Jumlah kenaikan penumpang hingga 70 % dari hari biasa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.

Sebagai informasi, wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut sedang dibahas secara internal.

"Ya, sekarang lagi difinalkan. Kita lihat nanti," kata Menko Luhut, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, skema penyaluran subsidi KRL tersebut prinsipnya sama dengan pengaturan subsidi BBM. Dia menegaskan, hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi.

"Sama seperti bensin, hanya orang yang berhak yang dapat," ucapnya.

"Jadi, masyarakat umum tidak akan merasakan kenaikan terkait hal tersebut," tambah Menko Luhut.

Belum Dibahas Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku belum mengetahui detail wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK. Menurutnya, belum ada pembahasan resmi di pemerintah mengenai subsidi KRL Jabodetabek.

Wacana ini muncul dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Kementerian Perhubungan disebut masih melakukan pembahasan internal, meskipun beberapa target skema subsidi KRL berbasis NIK ini sudah diungkapkan.

Sementara itu, Erick mengaku belum mengetahui jelas soal wacana tersebut. Menurutnya, belum ada rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan tersebut.

"Kami belum, belum ada rapat terkait hal ini. Biasanya ada ratas dan kami mengikuti," kata Erick, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

 


Belum Dibahas Bersama KAI

Hal itu disebabkan masa tunggu antarkereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200.000 penumpang per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Erick juga mengaku belum ada pembahasan antarkementerian mengenai wacana tersebut. Ia menyebut bahwa informasi mengenai skema subsidi KRL itu diperolehnya dari media massa.

Termasuk juga belum adanya koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai BUMN operator.

"Belum," ucap Erick.

Erick berharap terkait kebijakan subsidi yang dijalankan oleh BUMN, perlu ada pembahasan bersama-sama. Pada prinsipnya, ia mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

"Jika memang ada kebijakan seperti itu, saya rasa harus dibahas bersama. Saya selalu mendukung kebijakan apa pun yang diambil pemerintah, karena kami bagian dari pemerintah. Jadi, kami tidak pernah menyalahkan atau menyetujui secara sepihak," ungkapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya