Liputan6.com, Jakarta Plester medis memiliki peran penting di dunia kesehatan. Ini adalah alat kesehatan habis pakai di rumah sakit yang dibutuhkan untuk mendukung perawatan pasien, terutama dalam proses penyembuhan luka.
Plester medis juga biasanya digunakan untuk fiksasi alat medis seperti kateter atau selang infus sehingga alat-alat tersebut dapat bertahan di posisi yang diinginkan.
Advertisement
Kekuatan daya rekat dan fleksibilitas plester medis berkontribusi meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan pasien, serta efisiensi biaya perawatan.
Menurut dokter spesialis bedah digestif, Warsinggih M.Kes., pemilihan plester medis yang tepat sangat penting untuk pasien, termasuk pasien pascaoperasi.
"Plester medis dengan daya rekat yang optimal dan fleksibel mengikuti kontur tubuh dapat mencegah terlepasnya balutan luka sehingga tidak timbul kontaminasi yang menghambat penyembuhan luka, serta memastikan alat medis tetap pada tempatnya yang berpengaruh pada keselamatan pasien," kata Warsinggih dalam keterangan pers Essity dikutip Jumat, 6 September 2024.
Salah satu ruangan rumah sakit yang memerlukan penggunaan plester medis berkualitas adalah ruangan pascaoperasi. Di mana pasien membutuhkan perawatan intensif untuk luka dan pemasangan alat medis.
Plester medis dapat membantu pasien terhindar dari infeksi luka pascaoperasi atau infeksi daerah operasi (Surgical site infection/SSI).
Plester Medis Hindarkan Pasien dari Surgical Site Infection
Surgical site infection SSI adalah infeksi pascaoperasi akibat sayatan bedah atau akibat jaringan dalam di daerah operasi.
Kondisi ini dapat berdampak negatif terhadap pasien dan rumah sakit, antara lain meningkatkan rata-rata durasi rawat inap hingga 6,5 hari. Juga meningkatkan biaya perawatan akibat SSI yang berkisar antara £10.000 atau sekitar Rp202,3 juta hingga £100.000 atau sekitar Rp2 miliar per pasien.
Mengingat pentingnya peran plester medis, sudah sepatutnya alat kesehatan habis pakai ini selalu tersedia di fasilitas kesehatan dan mudah diakses. Termasuk oleh pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Plester Medis yang Masuk dalam Program JKN
Memahami hal ini, perusahaan global hygiene dan health Essity menghadirkan plester Fixomull® bagi pasien peserta BPJS Kesehatan. Sehingga, mereka mendapatkan perawatan luka yang lebih baik dan efisien dalam biaya perawatan.
Country Head Essity Indonesia, Irfan Pramono mengatakan pihaknya memahami kebutuhan pasien dan rumah sakit. Dengan terdaftarnya plester tersebut sebagai alat kesehatan dalam negeri dan JKN, pihak Irfan berupaya membantu pemerintah mengurangi beban penyakit, meningkatkan kesehatan pasien, dan menurunkan biaya perawatan kesehatan.
“Setiap pasien berhak mendapatkan produk dan layanan terbaik termasuk pasien BPJS," ujar Irfan dalam keterangan yang sama.
Dukung Kesejahteraan Pasien dengan Inovasi Perawatan Luka
Irfan menambahkan, pihaknya menghadirkan inovasi perawatan luka demi mendukung kesejahteraan pasien.
"Kami menghadirkan inovasi dan teknologi perawatan luka terbaik melalui Fixomull® untuk mendukung kesejahteraan pasien. Hal ini merupakan salah satu perwujudan visi Essity: 'Mendobrak Hambatan untuk Kesejahteraan (Breaking Barriers to Wellbeing)."
Plester ini memiliki teknologi rekat canggih yang terbukti merekat baik bahkan setelah 24 jam dan dapat dipergunakan sampai dengan 7 hari tanpa mengganti plester medis yang baru.
Selain itu fleksibilitas plester medis tersebut memungkinkannya beradaptasi dengan kontur dan gerakan tubuh, bahkan di bagian tubuh yang sulit. Plester juga meminimalkan rasa tidak nyaman dan tekanan pada luka sehingga terhindar dari timbulnya luka baru.
Inovasi split liner memudahkan penggunanya untuk membuka dan memasang plester dengan lebih presisi. Hal ini menjadi aspek yang penting bagi para tenaga kesehatan di rumah sakit.
Advertisement