Liputan6.com, Jakarta Bersih-bersih dari tindakan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) terus digaungkan dengan tegas oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dia menilai bahwa hal tersebut perlu dilakukan karena menyangkut harga diri dan martabat Kementan yang harus dikembalikan seperti lima tahun lalu, tepatnya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.
Saat itu, Kementan di bawah kepemimpinan Mentan Amran mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Mentan Amran mengancam jika ada yang terbukti "main-main” akan langsung dicopot dan diproses ke aparat penegak hukum.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujar Mentan Amran, Sabtu (7/9).
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa dalam penegakkan integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy (efek jera) kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca ‘badai’ kasus hukum di KPK," ujar Setyo Budi.
Sejak dilantik kembali menjadi Menteri Pertanian pada akhir Oktober 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo, Mentan Amran langsung "tancap gas” memimpin Kementan yang tengah mengalami badai eksternal (El Nino) yang mengganggu produksi padi dan Badai El Nino internal (kasus hukum) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
Selama kepemimpinannya di Kementan, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi.Mentan Amran pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan.
Mentan Amran juga sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi. Berkat sistem yang dibangun Amran di Kementan tersebut, Indonesia mampu mencapai empat kali swasembada beras pada 2017, 2019, 2020, dan 2021.
(*)