Ini Respons Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ucapannya soal Gibran

Buntut ucapan Pengamat Politik, Rocky Gerung perihal dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, membuatnya dilaporkan ke polisi.

oleh Tim News diperbarui 08 Sep 2024, 09:30 WIB
Pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017, Rocky Gerung (kanan) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). (Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Buntut ucapan Pengamat Politik, Rocky Gerung perihal dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, membuatnya dilaporkan ke polisi.

Adapun Rocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, Rocky Gerung hanya merespons singkat terkait dirinya yang dilaporkan oleh FOKSI ke pihak kepolisian lantaran ucapannya di sebuah acara televisi.

"Oh gue enggak kenal," kata Rocky saat dihubungi, Minggu (8/9/2024).

 

"Yang lapor siapa," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib yang mengadukan ucapan dari Rocky tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu. Menurut saya, ini tidak benar," kata Natsir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Menurutnya, ucapan dari Rocky mengandung sebuah narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.

"Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian," kata dia.

Meski, Natsir sadar kalau laporan terkait ini deliknya bersifat aduan dari yang bersangkutan yakni Gibran. Namun, dia berharap kepolisian bisa menindaklanjuti ucapan dari Rocky agar tidak terjadi miss informasi.

"Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka," terangnya.

"Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi," tambahnya.


Somasi

Sementara untuk langkah selanjutnya, Natsir berencana melayangkan somasi terhadap Rocky atas ucapan tersebut.

Agar apa yang disampaikan ke publik lewat wawancara di salah satu stasiun televisi bisa jelas.

“Saya berharap 1x24 jam karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepada publik bahwa itu tidak benar,” ujarnya.


Viral

Sebelumnya, Rocky Gerung viral di media sosial perihal kritik atas dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Potongan ucapan Rocky yang dalam salah satu acara stasiun TV itu viral diunggah akun X @rockygerung_rg. Dalam video Rocky secara gamblang menyebut tawaran para menteri yang dibilang Gibran adalah tindakan korupsi.

“Anda, belum saya kritik karena belum jadi Wakil Presiden, waktu itu dia adalah Wali Kota. Saya kritik you (Gibran). Dia ngaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam Menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo. Saya bilang, 'You koruptor tuh!'" ungkap Rocky dalam video itu.

“Saya kasih kritik, dia enggak marah, karena saya terangkan saya kritik kamu karena saya tanya, 'You datang sebagai apa? Sebagai wali kota?' (Gibran menjawab) 'Ya mendua, Om, karena saya bosan ikut kuliah-kuliah di sekolah PDIP'," lanjut Rocky.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya