Subsidi KRL Bakal Berbasis NIK, KAI Commuter Buka Suara

Menko Luhut mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Sep 2024, 14:00 WIB
Penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merespons terkait polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum juga akan diberikan kepada pengguna KRL Jabodetabek.

VP Corporate Secretary KCI Commuter, Joni Martinus, mengaku pihaknya akan patuh terhadap segala jenis keputusan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, termasuk penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

"Prinsipnya, kami akan mengikuti arahan dan tentu akan mendukung serta mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanismenya, yaitu menggunakan NIK," ujar Joni kepada awak media di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Meski demikian, Joni enggan menjawab lebih lanjut terkait mekanisme penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK. KCI Commuter menyerahkan sepenuhnya penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK ini kepada Kemenhub.

"Intinya, kami siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut jika sudah menjadi kebijakan resmi, dan siap menyesuaikan dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

Diungkapkan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.

 


Masih Dibahas

Penumpang menaiki kereta jalur Serpong di Stasiun KRL Commuter Line Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). VP Corporate Secretary KAI Commuterline Indonesia Anne Purba mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait kenaikan tarif KRL. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan dan sedang dibahas secara internal.

"Ya, sekarang lagi difinalkan. Kita lihat nanti," kata Menko Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, skema penyaluran subsidi KRL tersebut prinsipnya sama dengan pengaturan subsidi BBM. Dia menegaskan bahwa hanya orang yang berhak yang dapat menerima subsidi.

"Sama seperti bensin, hanya orang yang berhak yang dapat," ucapnya.

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya