Liputan6.com, Jakarta - Ramai beredar video melalui pesan berantai WhatsApp dan linimassa lainnya, sebuah minibus Daihatsu Sigra warna silver menjadi sasaran amuk warga.
Tampak dalam video itu, seorang warga naik ke kap mobil. Ada pula yang mengambil batu besar lalu melemparkannya ke kaca bagian depan.
Baca Juga
Advertisement
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, video tersebut merupakan luapan kemarahan warga karena dugaan pencurian yang dilakukan oleh pengemudi mobil Daihatsu Sigra di Toko Laksana Mart, Pasar Indrakila Krakal, Kecamatan Alian, pada hari Selasa 3 September 2024, sore.
"Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti mobil minibus yang dikendarainya. Saat ini sudah dilakukan penahanan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas AKP La Ode Arwansyah, di Kebumen, Kamis 5 September 2024.
Menurut AKP La Ode Arwansyah, dari kejadian itu pria berinisial JN (55) warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pencurian.
JN berperan sebagai pengemudi mobil lalu memarkirkannya di depan minimarket sambil memantau situasi di sekitar toko. Lalu tiga pelaku lain yang kini masih buron, berperan masuk ke toko lalu menggasak isi toko tersebut, sambil mengalihkan perhatian karyawan toko.
Simak Video Pilihan Ini:
Dikejar Warga sampai Pasrah
Kecurigaan pencurian bermula ketika tiga orang yang semula keluar dari toko, banyak barang hilang di etalase. Lalu karyawan tersebut mendekati mobil yang membawa tiga orang sebelumnya di halaman parkir depan Toko Faedah Mart. Saat ditanya oleh karyawan tersebut, JN panik dan tancap gas melarikan diri.
"Saat itu karyawan melihat ada banyak barang yang dijual di tokonya di dalam mobil. Saat ditanya, tersangka langsung melarikan diri," pungkas Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah.
Melihat kejadian tersebut, karyawan toko melakukan pengejaran. Namun upaya JN untuk melarikan diri sia-sia.
Setelah melalui pengejaran sengit, JN harus pasrah. Ia berhasil dihentikan saat di Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
Tersangka dan diamankan oleh masyarakat, anggota TNI, serta anggota Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan melintas di Lokasi.
Karena kekesalan tersebut, warga melupakan emosi ke kendaraan yang dikemudikan oleh JN. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kebumen oleh Unit Pidum Satreskrim.
Advertisement