Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan berpindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Rencananya, Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Advertisement
Hasan mengatakan alasan Jokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan.
Menurut dia, Jokowi ingin merasakan bekerja di IKN sebelum kepemimpinannya berakhir.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun (IKN) ini legacynya beliau," jelas Hasan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Kendati begitu, dia menuturkan Jokowi akan tetap melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Jokowi akan berangkat dari IKN apabila memiliki kegiatan di luar daerah.
"Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan kembali berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selama sebulan lebih.
Rencananya, Jokowi berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Menurut dia, Jokowi akan bekerja dan menggelar rapat selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta. Nantinya, Jokowi juga akan tetap melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
"Ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian (di IKN). Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," sambung Heru.
Melakukan Persiapan
Heru menyampaikan Sekretariat Presiden sudah melakukan persiapan untuk rencana Jokowi berkantor di IKN. Sejumlah ASN Sekretariat Presiden sudah mulai bekerja di IKN.
"Kalau Setpres udah mulai di sana tapi kalau kementerian lain saya enggak tau. Intinya Setneg yang bertugas sudah disana sejak kemarin," jelas Heru.
Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan habis pada 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Advertisement
Reshuffle Kabinet Tergantung Ini
Terkait peluang reshuffle atau perombakan kabinet di IKN usai Tri Rismaharini dan Pramono Anung mundur dari kabinet, Hasan menyampaikan hal tersebut merupakan hak prerogatif Jokowi.
Dia menyebut jabatan kabinet yang kosong dapat diisi pelaksana tugas (Plt) atau pejabat definitif.
"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejebat definitif," tutur Hasan.