Singapura dan Malaysia Jadi Tempat Transit Penyelundupan Benih Lobster

Benih lobster ilegal dilarikan ke Vietnam. Pengirimannya tidak dilakukan secara langsung, namun melalui Singapura dan Malaysia sebagai negara transit.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Sep 2024, 17:30 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. ada negara lain yang melakukan budidaya lobster, seperti China. Hanya saja, China cenderung tak menerima benih lobster ilegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkap lagi praktik penyelundupan benih lobster ilegal. Vietnam disebut menjadi negara tujuan ekspor ilegal tersebut.

Dia mencatat, sejauh ini penggagalan ekspor ilegal telah dilakukan terhadap 3.261.493 ekor benih bening lobster (BBL) dengan nilai mencapai Rp 418,2 miliar. Terbaru, ada pengungkapakan rumah kemas BBL ilegal di Parung Panjang, Kabupaten Bogor senilai Rp 7,4 miliar. Sehingga nilai total penangkapan mencapai Rp 425.663.900.000.

Pung Nugroho menduga ekspor benih lobster ilegal itu akan dilarikan ke Vietnam. Pengirimannya tidak dilakukan secara langsung, namun melalui Singapura dan Malaysia sebagai negara transit.

"Singapura sama Malaysia," kata Pung Nugroho, ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Terkait kepastian pengiriman BBL ilegal itu, Pung masih menunggu proses penyidikan.

"Belum tahu, kan sedang proses penyidikan, tapi kalau endingnya pasti di Vietnam, endingnya pasti di sana. Karena yang melakukan budidaya kan di sana," ujarnya.

Dia melihat ada negara lain yang melakukan budidaya lobster, seperti China. Hanya saja, China cenderung tak menerima benih lobster ilegal.

"China sih budidaya juga, tapi kayaknya enggak bisa yang ilegal, kalau di situ (Vietnam) masih mau menerima," ucapnya.


Gerebek Rumah Kemas di Parung Panjang

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kali ini, KKP menggerebek rumah pengemasan BBL dengan nilai sekitar Rp 7,4 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono menyampaikan ada temuan sebanyak 49.701 ekor BBL. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 7,4 miliar.

"Jumlah BBL tadi kami sampaikan kurang lebih nilainya Rp 7,4 miliar," ungkap Pung dalam Konferensi Pers di Kantor KKP, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Setidaknya ada 3 jenis benih lobster yang dikumpulkan oleh KKP. Rinciannya, 48.031 lobster pasir, 745 lobster mutiara, dan 925 lobster jarong. 


Dekat Bandara

Polresta Bandara Soekarno Hatta menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perikanan modus penyelundupan benih lobster. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Pung menjelaskan titik penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Parung Panjang, Bogor. Lokasinya ditetapkan dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta.

"Lokasi merupakan tempat transit yang berasal tadi lokasi penangkapan pengepul. Jadi dari nelayan kemudian dibawa lah ke gudang transit tersebut untuk dilakukan penyegaran. Lokasi dipilih dekat dengan bandara untuk memudahkan mobilisasi, ini daerah Parung," tutur Pung Nugroho.

Dia menegaskan, benih lobster ini didapatkan dari berbagai titik. Kemudian dikumpulkan di rumah kemas khusus agar kondisinya lebih segar sebelum dikirim ke luar negeri.

"Jadi ada terpencar dimana-mana, biasanya itu pun dia bawa juga dari daerah lain, seperti juga kita tangkap di Bali dalam hal ini," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya