Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 272 pensiunan guru di Kota Bandar Lampung menggelar unjuk rasa menuntut gajinya yang disimpan di Koperasi Betik Gawi supaya segera dibayarkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen akan mengawal serta memfasilitasi para pensiunan guru tersebut mendapatkan haknya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah kepada massa aksi di halaman kantor pemkot setempat, Senin (9/9/2024). Deddy mengatakan, pihaknya akan berkomitmen penuh menyelesaikan permasalahan tersebut.
Advertisement
"Kami berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak para guru yang sudah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. Sebagai langkah awal, kami akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kebangkrutan Koperasi Betik Gawi, apakah akibat kegagalan usaha atau ada manipulasi dari pengurus," kata Dedy.
Dia menerangkan, segala tuntutan yang dilayangkan oleh ratusan pensiunan guru ini merupakan hak yang harus dikembalikan kepada mereka.
"Apa yang mejadi keluh kesah para pensiunan guru ini, saya memahami karena ini adalah hak mereka, mereka sudah tidak beraktivitas lagi, saya akan memfasilitasi dan berjuang supaya hak mereka dikembalikan," ungkapnya.
Dia menyampaikan, akan segera memberikan kejelasan terhadap nasib para mantan tenaga pendidik tersebut.
"Secepatnya akan kami beri kabar kepada kawan-kawan pensiunan. Kalau saya baru tahu permasalahan ini. Masalah desakan seperti apa, kami belum tau gambaran yang sebenarnya. Kalau pengawasan terhadap koperasi ada itu, dari dinas koperasi, secara berjenjang," bebernya.
Menurutnya, Koperasi Betik Gawi telah gagal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan. "Ini saya katakan bahwa koperasi ini adalah koperasi failed (gagal) karena tidak mampu bayar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota setempat, Senin pagi (9/9/2024).
Massa aksi yang didominasi perempuan itu menuntut dana pensiun mereka yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi senilai Rp6 miliar supaya segera dibayarkan. Pengunjuk rasa menduga dana tersebut telah digelapkan oleh pihak koperasi setempat.
Perwakilan massa aksi pun telah membuat laporan ke Mapolda Lampung terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh koprasi Betik Gawi.
Dikatakan, ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait kasus tersebut. Sebelum membuat laporan itu juga pihaknya telah menempuh berbagai macam jalur. Diantaranya mengajak musyawarah pihak Betik Gawi, namun hasilnya nihil.