Liputan6.com, Cirebon - - Sejumlah ulama NU mendorong adanya Muktamar Luar Biasa (MLB) terhadap kepengurusan PBNU yang diduga banyak terjadi pelanggaran. Pada persiapan MLB NU tersebut, sejumlah ulama NU menggelar Konsolidasi Nasional di Cirebon.
Mereka mengaku merasakan kegelisahan atas kondisi PBNU selama dipimpin oleh KH Yahya Cholil Staquf. Karena yang bersangkutan dinilai telah melenceng dari khittah NU dan nilai-nilai didirikannya Jam’iyah NU tersebut.
Ketua OC Presidium Muktamar Luar Biasa NU KH Imam Baihaqi pengasuh salah satu Ponpes di Sarang Jawa Timur menjelaskan, presidium penyelamat organisasi dan MLB NU yang dibentuk berdasar Amanat Bangkalan pada 18 Agustus 2024 yang telah menjalankan langkah-langkah yang diamanatkan secara konsisten.
Baca Juga
Advertisement
Di antaranya, melakukan silaturahmi, koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak, khususnya Pesantren-Pesantren An-Nahdliyyah, Struktural NU di berbagai tingkatan se-Indonesia serta Kultural NU yang berkhidmat kepada Nahdliyyin di berbagai bidang dan sektor kehidupan mereka.
“Melalui Hotline Pengaduan Presidium telah direkam ratusan pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari struktural dan kultural NU se-Indonesia, bahkan ada yang dari PCI (Pengurus Cabang Istimewa) NU dari berbagai negara,” katanya, Senin (9/9/2024).
Kiai Imam Baihaqi menjelaskan, seluruh rekam aduan itu melengkapi temuan dan kajian Presidum yang telah disajikan dalam Risalah Bangkalan. Secara prinsip, lanjut dia, rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 poin penilaian.
"Penilaian pertama yakni PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah. Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR-RI. Ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jam'iyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang),” ungkap Kiai Imam Baihaqi.
Delegasi
Ia menjelaskan, terkait soal eksplorasi tambang dinilai dapat merusak persatuan dan kesatuan Jam'iyyah dan jama'ah NU. Melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan Jam'iyyah.
Ia menyebutkan, konsolidasi nasional presidium MLB NU digelar di Cirebon selama dua hari. Adapun hasil keputusan tersebut di antaranya pertama Presdium meminta kepada Kemenkumham Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD-ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam : AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU.
Kedua, kata dia, Presidium mendelegasikan kepada KH Fahmi Basya, KH Ahmad Rosikh, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH. Sholahuddin Azmi, dan H. Jakfar Shodiq untuk bersilaturrahmi atau mendatangi Kemenkumham dan menyampaikan permintaan Presidium membekukan SK Menkumham PBNU, tahun 2024.
Presidium membuat Hotline pengaduan dan telah menerima Pengaduan, Pendapat, Kritik dan Saran dari 28 Provinsi, 326 kab/kota, dan 11 PCI NU. Sebagian besar memberikan dukungan MLB, dan meminta segera diselenggarakan.
"Telah mendalami semua temuan dan kajian yang ada, serta memutuskan langkah-langkah strategis dan taktis menuju MLB NU. Hotline Pengaduan tetap menerima pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari Struktural serta Kultural NU, hingga batas waktu diselenggarakan MLB NU,” kata Jubir Presidium, KH Ahmad Syamsum Rizal.
Sebelum MLB NU digelar, presidium akan menyelenggarakan Pra MLB di akhir September atau awal Oktober 2024. Pra MLB akan mengundang PWNU se-Indonesia.
“Kepanitiaan Pra dan MLB NU, yakni KH Imam jazuli selaku Ketua SC, KH. Abdussalam Shohib selaku sekretaris 1, KH. Aguk Irawan selaku sekretaris 2, KH Imam Baehaqi selaku Ketua OC, KH Fahmi Basya selaku Sekretaris OC, dan Ir. H. Nashruddin selaku Bendahara,” ungkapnya.
Advertisement