Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menilai, pemakaian jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bukan bentuk gratifikasi, melainkan bantuan dari teman semata.
“Gak ada (gratifikasi), dia kan pribadi. Itu dari temennya,” kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Advertisement
Menurut Budi, alasan Kaesang naik jet priabdi hanya karena istrinya sedang hamil besar. “Pokoknya udah lah, gini loh, satu Mas Kaesang itu kan istrinya lagi hamil 8 bulan kan gak boleh naik angkutan umum,” kata dia.
Apalagi, lanjutnya, Kaesang bukan pejabat publik sehingga tidak terkena kasus gratifikasi. “Ya enggak lah, sama aja kayak saya pinjemin kamu temen, apalagi bukan pejabat publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nawawi menegaskan pemanggilan klarifikasi kepada dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi mengingat Kaesang memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara.
“Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggaran negara, kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaran negara gitu ada keluarganya,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
“Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi, gitu. Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin gitu kan? sudah dipahami,” kata dia.
Menurut Nawawi, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Kaesang, namun ia belum membeberkan jadwal pastinya. “Direktur saya memberi jawaban bahwa mereka sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud,” kata dia.
Selain itu, Nawawi membantah bila pihaknya sengaja berlama-lama dalam menangani kasus Kaesang. “Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, Dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya. Tidak ada. Tidak ada (berkama menunggu pergantian pimpinan),” kata dia.
Nawawi jiga memastikan KPK tidak akan memberi perlakuan khusus ke Kaesang. “Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” pungkasnya.
KPK Didesak Berani Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tantangan berat. Setelah mendapat laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini lembaga antirasuah itu ditantang memproses hukum menantu Jokowi, Bobby Nasution perihal kasus yang sama, gratifikasi.
Baik Kaesang maupun Bobby Nasution dilaporkan atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi. Bobby Nasution dilaporkan karena sebagai penyelenggara negara yakni wali kota Medan. Sementara itu, Kaesang disoal karena anak dari penyelenggara negara.
Dugaan gratifikasi anak dan menantu Jokowi itu mendapat sorotan publik Tanah Air. Salah satunya datang dari Pakar Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Dalam video singkatnya, Roy menyatakan KPK tidak boleh tutup mata dengan kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution. Lembaga pemberantas korupsi itu diminta berani mengusut dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby.
"Itu jelas-jelas gratifikasi. Jelas-jelas dia adalah pejabat publik, kalau yang di Medan, BN (Bobby Nasution) dan KA (Kahiyang Ayu) yang menggunakan pesawat Embraer," ujar Roy dalam video yang dikutip, Minggu (8/9/2024).
"Tapi kalau yang ada di Solo, yang menggunakan pesawat Gulfstream yang digunakan ke Amerika, ya dia mungkin bukan pejabat publik, tapi ya bapaknya, kemudian saudaranya, kerabatnya, itu pejabat pubik. Masa KPK enggak tahu itu," Roy menegaskan.
Bahkan, Roy memberikan gambaran mudahnya kepada KPK, bahwa kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang dan Bobby, sama dengan yang dialami mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun.
"Lihat saja Rafael Alun, itu enggak salah dia juga, tapi ada kelakuan anaknya, Mario Dandy yang kemudian menjerat sampai ayahnya, yang ayahnya pejabat publik, membuatnya masuk penjara," kata Roy.
Oleh karena itu, KPK diminta berani untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang dilakukan anak dan menantu Presiden Jokowi itu.
"Untuk masyarakat, terus laporkan dan terus desak KPK agar berani. Masa enggak berani? Ayo KPK jangan gentar," ucap Roy Suryo.
Advertisement
Kaesang Kemungkinan Diperiksa KPK karena Anak dari Penyelenggara Negara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi mengingat memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara yakni putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan terhadap terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang buntut pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangani kasus Kaesang Pangarep.
"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.
Menurut Nawawi, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Kaesang Pangarep. Namun ia belum membeberkan tanggal pastinya. "Direktur saya memberi jawaban bahwa mereka sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud," kata Nawawi.
Selain itu, Nawawi membantah bila pihaknya sengaja berlama-lama dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi mewah.
"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu. Dan sejauh ini saya pikir jalan, sebagaimana biasanya. Tidak ada, tidak ada (berlama menunggu pergantian pimpinan)," kata Nawawi.
Nawawi memastikan KPK tidak akan memberi perlakuan khusus ke Kaesang. "Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," Nawawi menegaskan.