DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029

Lima anggota BPK terpilih untuk periode 2024-2029 telah menjalani fit and proper test sejak 2 September 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Sep 2024, 22:08 WIB
Hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Mengutip Antara, Selasa (10/9/2024), lima anggota BPK terpilih itu antara lain Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan. "Sidang dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Anggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut. "Setuju," jawab serempak para anggota DPR.

Sebelumnya, lima orang yang terpilih sebagai anggota BPK tersebut menjalani rangkaian fit and proper test dari total 74 calon anggota BPK di Komisi XI DPR sejak Senin, 2 September 2024.

Pembukaan seleksi calon Anggota BPK sudah dilakukan pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran dilakukan sejak 20 Juni hingga 4 Juli 2024. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menuturkan, pihaknya telah memverifikasi berkas dan pengesahan calon anggota BPK sebanyak 75 orang.

"Pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan di mana enam orang calon mengundurkan diri. Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka komisi XI DPR pada 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat," kata dia.


Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Prabowo Subianto di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Momen ini terjadi sesaat menjelang rapat kabinet perdana di IKN. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa ia yakin Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memberi perhatian serius pada setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan uang negara, saat resmi menjalankan pemerintahan baru.

"Saat ini kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024 nanti saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi dalam kegiatan LHP LKPP BPK RI yang disiarkan pada Senin (8/7/2024).

"Saya yakin pemerintahan presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto ke depan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK, agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola secara transparan dan akuntabel," katanya.

Jokowi menyampaikan, ia mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik, menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan negara kita Indonesia.

"Saya juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, dan sekaligus fleksibel, dan selalu berorientasi pada hasil," lanjutnya.

Jalankan Rekomendasi

Presiden lebih lanjut mengatakan, ia meminta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK.

"Agar pengelolaan keuangan APBN dan APBD kita semakin hari semakin tahun semakin baik," tutup Jokowi.

 

 


BPK Berhasil Selamatkan Aset dan Uang Negara Rp136,88 Triliun

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Selasa (4/6/2024), telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK II Tahun 2023 di sidang Paripurna DPR di Jakarta.

Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan, dalam laporan tersebut telah menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp136,88 triliun selama periode 2005 hingga 2023.

Angka tersebut disampaikan saat Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada lembaga perwakilan DPR RI.

BPK juga melaporkan bahwa hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,” kata Isma dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).

651 Laporan

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan BPK (LHP) yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

IHPS juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

 


Masalah Lain

Selain itu, IHSP II juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Juga ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

Selanjutnya, pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas kas negara.

Analisa BPK juga menemukan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan 153,22 ribu dolar AS yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan.

Isma Yatin menyampaikan, BPK juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM yang melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan konsumen, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada LKPP Tahun 2023 ini, BPK turut menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian, baik di sisi pendapatan dan sisi belanja.

“Hal ini sangatlah krusial untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas serta menguatkan fondasi bagi keberlanjutan agenda pembangunan Sumber Daya Manusia guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Isma Yatun.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya