Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk melaporkan sendiri terkait penggunaan fasilitas mewah jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Begitu juga bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Menantu Jokowi itu fotonya sempat viral setelah menaiki jet pribadi.
Advertisement
"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (11/9/2024).
Walaupun pada akhirnya Kaesang telah melampirkan bukti fasilitas jet pribadi itu bukan termasuk dalam dugaan gratifikasi, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) akan terus mengusutnya.
Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," jelas Tessa.
Sebelumnya, Kaesang pertama kali dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke KPK pada Rabu (28/8/2024) lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Sementara untuk mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang fotonya viral pasca menggunakan jet pribadi itu telah angkat bicara. Suami dari Kahiyang Ayu itu mengaku fasilitas jet pribadi tersebut adalah sewa.
Baca juga Kaesang Pangarep Ingatkan Bobby Nasution Jangan Sampai Terkena OTT KPK
KPK Didesak Berani Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution
Dugaan gratifikasi anak dan menantu Jokowi itu mendapat sorotan publik Tanah Air. Salah satunya datang dari Pakar Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Dalam video singkatnya, Roy menyatakan KPK tidak boleh tutup mata dengan kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution. Lembaga pemberantas korupsi itu diminta berani mengusut dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby.
"Itu jelas-jelas gratifikasi. Jelas-jelas dia adalah pejabat publik, kalau yang di Medan, BN (Bobby Nasution) dan KA (Kahiyang Ayu) yang menggunakan pesawat Embraer," ujar Roy dalam video yang dikutip, Minggu (8/9/2024).
"Tapi kalau yang ada di Solo, yang menggunakan pesawat Gulfstream yang digunakan ke Amerika, ya dia mungkin bukan pejabat publik, tapi ya bapaknya, kemudian saudaranya, kerabatnya, itu pejabat pubik. Masa KPK enggak tahu itu," Roy menegaskan.
Bahkan, Roy memberikan gambaran mudahnya kepada KPK, bahwa kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang dan Bobby, sama dengan yang dialami mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun.
"Lihat saja Rafael Alun, itu enggak salah dia juga, tapi ada kelakuan anaknya, Mario Dandy yang kemudian menjerat sampai ayahnya, yang ayahnya pejabat publik, membuatnya masuk penjara," kata Roy.
Oleh karena itu, KPK diminta berani untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang dilakukan anak dan menantu Presiden Jokowi itu.
"Untuk masyarakat, terus laporkan dan terus desak KPK agar berani. Masa enggak berani? Ayo KPK jangan gentar," ucap Roy Suryo.
Advertisement
Kaesang Kemungkinan Diperiksa KPK karena Anak dari Penyelenggara Negara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi mengingat memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara yakni putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan terhadap terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang buntut pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangani kasus Kaesang Pangarep.
"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa? Bisa dilanjutin, gitu kan? Sudah dipahami," kata Nawawi tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.
Menurut Nawawi, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Kaesang Pangarep. Namun ia belum membeberkan tanggal pastinya. "Direktur saya memberi jawaban bahwa mereka sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud," kata Nawawi.
Selain itu, Nawawi membantah bila pihaknya sengaja berlama-lama dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi mewah.
"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu. Dan sejauh ini saya pikir jalan, sebagaimana biasanya. Tidak ada, tidak ada (berlama menunggu pergantian pimpinan)," kata Nawawi.
Nawawi memastikan KPK tidak akan memberi perlakuan khusus ke Kaesang. "Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," Nawawi menegaskan.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com