Pembentukan AKD DPRD DKI Jakarta Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Hasil rapat paripurna itu, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

oleh Winda Nelfira diperbarui 11 Sep 2024, 16:32 WIB
DPRD DKI Jakarta [@tinatoon101].

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 bakal segera rampung dibentuk pada 17 September 2024.

"Rencana tanggal 17 September," kata Yani di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Adapun AKD DPRD DKI Jakarta terdiri atas pimpinan DPRD, Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan. AKD akan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Menurut Yani, surat untuk menggelar rapat paripurna telah dikirimkan ke masing-masing fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta. Yani menyebut, masing-masing parpol akan mengajukan nama calon pimpinan.

"Nah setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses. Kita akan rapat paripurna," ujar dia.


Disampaikan ke Kemendagri

Yani berujar, hasil rapat paripurna itu, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri," kata dia.

Infografis Risma Maju Pilgub Jatim 2024, Lepas Jabatan Mensos? (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya