Liputan6.com, Manado - Unit Reskrim Polsek Mapanget berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat. Kasus ini bermula pada Jumat (30/8/2024), ketika jenazah seorang mahasiswa berinisial JM (24), ditemukan di Perkebunan Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
“Berdasarkan informasi yang diterima pada hari Minggu 1 September 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa korban memiliki pasangan sesama jenis, berinisial JT (17) warga Minahasa Utara,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan JT dan ia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap JM.
Selanjutnya, timnya bergerak cepat untuk mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam pembunuhan dan sebuah sepeda motor.
Barang bukti pisau ditemukan di sekitar lokasi kejadian, sementara sepeda motor milik korban yang sempat dijual melalui media sosial juga berhasil ditemukan.
“Tersangka JT beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga
Advertisement