Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mendapatkan tambahan anggaran dana sebesar Rp 10 miliar untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025. Alokasi dana ini disebut akan digunakan untuk mendukung program pemerintah Program Makan Bergizi Gratis.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menuturkan, penambahan anggaran ini merupakan bagian dari dukungan pada program strategis pemerintahan. Adapun fokus utama dari anggaran tambahan ini adalah diseminasi informasi tematik, khususnya terkait Program Makan Bergizi Gratis.
Advertisement
"Adapun diusulkan penambahan tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik Program Makan Bergizi Gratis," tutur Menkominfo dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (12/9/2024).
Dengan ada penambahan dana, Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo Tahun 2025 menjadi Rp 7,73 trilun. Namun, secara keseluruhan, pagu itu turun sebanyak 49,09 persen, jika dibandingkan Pagu Tahun Anggaran 2024.
"Terdiri dari sumber dana rupiah murni sebesar Rp 2,17 triliun, PNBP sebesar Rp 1,21 triliun, BLU sebesar Rp 3,58 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,25 miliar," ujar Menkominfo menjelaskan.
Selain itu, ia juga menyatakan ada pergeseran anggaran per program, yakni dari Program Penyediaan Infrastruktur TIK dan Program Pemanfaatan TIK ke Program Dukungan Manajemen. Namun, hal ini tidak mengubah nilai total Pagu Kementerian per Unit Kerja Eselon I.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga menegaskan Kementerian Kominfo tetap menjalankan program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital sesuai agenda Indonesia Emas 2045. Upaya ini diimplementasikan dengan mengedapankan prinsip inklusif, memberdayakan serta terpercaya dan berdaulat.
"Melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat, bijaksana dan produktif serta penguatan komunikasi publik," ujarnya.
Oleh sebab itu, Menkominfo mengusulkan tambahan anggaran Kominfo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 13,27 triliun agar program kerja transformasi digital dapat berjalan, termasuk kebutuhan Rupiah Murni Pendamping (RMP) Proyek Digitaliziation on Broadcasting System (DBS) yang ditunda pelaksanannya pada 2025.
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP untuk Akselerasi Transformasi Digital
Di sisi lain, Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang tenprpah digodok adalah optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika).
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengusulkan pemanfaatan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang semakin besar dalam mendukung program-program transformasi digital.
"Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi yang tepat, guna mengoptimalkan pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (5/9/2024)./
Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp 8,09 triliun pada 2020, menjadi Rp 24,13 triliun pada 2021, dan Rp 26,37 triliun pada 2022. Namun, pada 2023, pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp 16,78 triliun.
Di sisi lain, tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo cenderung mengalami peningkatan tahun ke tahun. Pada 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp 25,54 triliun dan 2021 sebesar Rp 25,45 triliun.
Sementara di 2022, raihannya mencapai Rp 27,12 triliun, dan di 2023 memperoleh Rp 26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.
"Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp 13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp 25,58 triliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun," tutur Menkominfo.
Advertisement
Kecenderungan Penurunan Izin Penggunaan PNBP
Kendati demikian, Menkominfo menyebut ada kecenderungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama, yang berasal dari BHP frekuensi yang turun dari 43 persen pada 2022 menjadi 28,35 persen pada 2024.
"Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen," ujarnya.
Oleh sebab itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni.