PKS DKI Bakal Usulkan Heru Budi Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta berencana kembali mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Sep 2024, 11:37 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan kembali nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Adapun Heru Budi akan habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024. Heru telah menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak dilantik 17 Oktober 2022 menggantikan Gubernur Definitif Anies Baswedan.

"Sudah (ada nama usulan PKS) yaitu Pak Heru Budi Hartono," kata Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoirudin saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

DPRD DKI total akan mengusulkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selambat-lambatnya pada 13 September 2024. Tiga nama kandidat diperoleh dari usulan masing-masing fraksi partai politik.

Khoirudin bilang, sementara ini Fraksi PKS belum menentukan dua nama kandidat lain untuk diusulkan dalam rapat pimpinan gabungan yang akan digelar DPRD DKI Jakarta pada Jumat 13 September 2024.

"Ya, sementara (baru ada nama Heru Budi)," ujar Khoirudin.

Lebih lanjut, Khoirudin membeberkan alasan fraksi PKS memilih nama Heru Budi untuk kembali menjadi Pj Gubernur. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai, kinerja Heru Budi selama dua tahun belakangan cukup baik memimpin Jakarta.

"Kinerjanya (Heru Budi) bagus, membawa kedamaian," katanya.


Heru Budi hingga Marullah Matali Masuk Bursa Pj Gubernur DKI Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Liputan6.com/Winda Nelfira).

Nama Heru Budi Hartono kembali masuk dalam bursa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Adapun Heru bakal habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024.

Selain nama Heru Budi, muncul pula nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Dua nama ini muncul dari usulan sejumlah fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta.

"Kalau Pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien gitu, lebih terukur gitu," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo di Ruang Rapat Serba Guna DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diharapkan bisa menyukseskan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November mendatang. Sebab, Heru Budi dinilai mumpuni karena telah menjabat Pj Gubernur selama dua tahun sejak 2022.

"Nah untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," kata dia.

 


Dorong Heru Budi dan Joko Agus Setyono

Senada dengan PSI, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta juga mendorong Heru Budi dan Joko Agus Setyono untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur. Selain itu, PDIP juga mempertimbangkan nama Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

"Satu Pj Gubernur (tetap Heru Budi), dua Sekda (Joko Agus Setyono), tiga Marullah Matali (Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata)," kata Anggota Fraksi PDIP Rio Sambodo.

Infografis 3 Calon Penjabat Gubernur Pengganti Anies Baswedan usulan DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya