PPP dan Perindo Bakal Gabung Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

PPP kemungkinan bakal bergabung dengan Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Perindo disebut akan bergabung denganFraksi Partai Demokrat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Sep 2024, 15:05 WIB
Pelantikan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih masa jabatan 2024-2029. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Perindo tidak bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, kedua partai politik (parpol) ini masing-masing hanya punya satu kursi di DPRD DKI Jakarta.

Dilihat Liputan6.com, satu-satunya kader PPP di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024 ialah politikus senior Matnoor Tindoan dari Dapil 6 Jakarta yang meliputi Kecamatan Makasar, Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.

Sedangkan, satu-satunya kader Perindo yang duduk di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 ialah Dina Masyusin dari Dapil 9 Jakarta yang meliputi Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.

Menurut Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, PPP dan Perindo, masing-masing bakal bergabung ke fraksi parpol lain di DPRD DKI Jakarta yang bisa membentuk fraksi sendiri.

"Ya jadi memang partai yang kursinya sedikit, mereka tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Mereka harus mengikut fraksi yang ada," kata Achmad Yani saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (12/9/2024).

Kemungkinan, lanjut Yani PPP bakal bergabung dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Perindo disebut akan bergabung membentuk fraksi dengan Partai Demokrat.

"Sebagai contoh tadi ada Demokrat, dia bisa berdiri sendiri. Sedangkan Perindo satu kursi, enggak bisa. Maka dia ikut kepada Demokrat," jelas Yani.

"Begitu juga PPP hanya satu kursi, ya kemudian ada fraksi PKB. Mungkin nanti ikut ke PKB," lanjut Yani.

Meski begitu, Yani bilang keputusan PPP gabung ke Fraksi PKB dan Perindo gabung ke Fraksi Partai Demokrat itu belum final. Prosesnya, ujar Yani, masih dalam proses.

"Masih proses, ya usulan surat itu sudah kita sampaikan, dari masing-masing partai belum menyampaikan hal itu," ucap dia.


106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029. (Dok. Istimewa)

Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi menjalani pelantikan, pada Senin (26/8/2024) hari ini.

"Telah ditetapkan 106 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua secara berturut-turut adalah PKS dan PDIP," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Saria Sinaga di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024).

PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.

Oleh karenanya Ahmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Jhonny Simanjuntak dari PDI Perjuangan (PDIP) masing-masing dipilih DPW PKS Jakarta dan DPD PDIP Jakarta menjadi pimpinan dewan sementara.

"Bapak H Achmad Yani SIP. MPd dari PKS sebagai ketua sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Bapak Jhonny Simanjuntak SH dari PDIP sebagai wakil ketua sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Saria.


Penyerahan Palu Pimpinan

Pelantikan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih masa jabatan 2024-2029. (Dok. Istimewa)

Penetapan pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 ini sesuai dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Mengatur bahwa dalam hal pimpinan DPRD Provinsi belum terbentuk DPRD Provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dengan komposisi pimpinan sementara DPRD terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi," kata Saria.

Adapun pengambilan sumpah jabatan sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih ini dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia.

Usai penetapan pimpinan sementara dilakukan, pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 meliputi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samuri, dan Zita Anzani, menyerahkan palu pimpinan dan buku memoar kepada Achmad Yani dan Jhonny Simanjuntak selaku pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta 2024-2029.

 

Infografis Kekuatan Parpol dan Raihan Kursi DPRD Jakarta 2024-2029. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya