Nikaragua Sahkan UU Media Sosial, Targetkan Para Penentang Rezim Presiden Daniel Ortega

UU ini bisa menghukum seseorang dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun dan juga denda.

oleh Tim Global diperbarui 13 Sep 2024, 11:35 WIB
Aksi protes besar-besaran di Nikaragua, menuntut Presiden Daniel Ortega mundur dari jabatannya (AP/Alfredo Zuniga)

Liputan6.com, Managua - Parlemen Nikaragua pada Rabu (11/9/2024) mengesahkan undang-undang untuk memenjarakan orang-orang yang menyebarkan kekhawatiran di media sosial.

Menurut penentangnya, undang-undang ini akan digunakan untuk menghukum mereka yang mengkritik rezim.

Undang-undang tersebut menetapkan ketentuan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda bagi orang-orang yang menulis pesan yang dianggap menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan, demikian pernyataan dari parlemen.

Sebagian besar anggota parlemen Nikaragua adalah orang-orang yang setia kepada Presiden Daniel Ortega, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi, dikutip dari laman VOA Indonesia, Jumat (13/9/2024).

Dijuluki sebagai undang-undang pembungkaman oleh para kritikus, UU itu memperbarui aturan sebelumnya pada tahun 2020 terkait kejahatan siber yang menyebabkan ditangkapnya banyak penentang pemerintah.

Undang-undang itu juga dapat menarget siapa saja yang memfasilitasi kejahatan-kejahatan ini, baik mereka yang merupakan warga Nikaragua maupun yang bukan.

UU tersebut muncul beberapa hari setelah aturan lain disahkan, yang memungkinkan warga Nikaragua di dalam atau di luar negeri untuk dipenjara jika mereka melakukan pelanggaran terhadap negara.

 


Berlaku untuk Mereka yang Ada di Pengasingan

Seorang mempelai pria mengenakan masker bergambar Presiden Nikaragua Daniel Ortega saat menghadiri pernikahan massal di Managua, Nikaragua, Selasa (14/2/2023). Acara tersebut diselenggarakan oleh stasiun radio Sandinista "La Nueva Radio Ya", dan sekitar 263 pasangan menikah di Lapangan Revolusi. (AP Photo/Inti Ocon)

Undang-undang itu dapat digunakan untuk mengintensifkan penganiayaan dan penindasan terhadap warga Nikaragua, termasuk mereka yang berada di pengasingan.

Pemerintah Ortega semakin menarget pengkritik, menutup lebih dari 5.500 lembaga swadaya masyarakat, sejak protes massal pada 2018 yang menurut perkiraan PBB menewaskan sekitar 300 orang.

Ribuan warga Nikaragua melarikan diri ke pengasingan sejak saat itu, dan pemerintah Ortega berada di bawah sanksi-sanksi AS dan Uni Eropa.

Infografis Sepeda Motor Masuk Jalan Tol. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya