Polisi Amankan 4 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakbar, Sita Sajam hingga Air Keras

Agung mengatakan sebelumnya tim mendapatkan laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang berkumpul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

oleh Tim News diperbarui 13 Sep 2024, 06:41 WIB
Ilustrasi tawuran mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran yang belakangan kerap terjadi di sejumlah titik wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya insiden bentrokan antarwarga, yang tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengancam keamanan lingkungan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya, seperti dikutir dari Antara, Jumat (13/9/2024).

​​​​​​Patroli akan terus dilakukan, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Agung juga mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan patroli di area-area yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk tawuran.Hal ini seperti yang tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat lakukan pada Kamis dini hari.

Agung mengatakan sebelumnya tim mendapatkan laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang berkumpul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

 


Hasil Pemeriksaan dan Penggeledahan

Kemudian, saat tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati empat remaja yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Tim lalu mengamankan empat remaja yang diduga kuat hendak melakukan tawuran di lokasi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan dua buah senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah celurit dan satu botol jerigen yang diduga berisi air keras," kata Agung.

Polisi lalu membawa remaja ke Polsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya