Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menerima gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai Rp 91 miliar.
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta menjelaskan, permohonan PKPU diajukan oleh Ir. Machfud Suroso dan PT Dutasari Citralaras. Ir. Machfud Suroso selaku pemohon 1 PKPU, merupakan Direktur Utama dari PT Dutasari Citralaras. Sedangan PT Dutasari Citralaras dalam hal ini selaku pemohon 2 PKPU, merupakan merupakan subkontraktor dari KSO ADHI-WIKA.
Advertisement
Keduanya menyampaikan surat somasi, mengklaim memiliki piutang kepada ADHI (KSO ADHI-WIKA) yang masih belum dipenuhi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan Proyek P3SON. Berdasarkan Akta Notaris Nomor 73 tanggal 18 Agustus 2010, KSO ADHI-WIKA sebagai kontraktor pelaksana pada pekerjaan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (PSON) di Hambalang Bogor (Proyek P3SON) dengan pemberi kerja yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia 10 Desember 2010.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor: 271/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga Jkt.Pst yang terdaftar pada 10 September 2024. Namun, pihak Adhi Karya mengaku belum menerima relaas terkait perkara ini, sehingga belum mengetahui persis berapa nilai dari gugatan tersebut.
"ADHI belum menerima panggilan resmi atau pemberitahuan resmi oleh Pengadilan Negeri dimaksud (relaas), sehingga ADHI masih belum mengetahui nilai gugatan ataupun tuntutan dalam Permohonan PKPU dimaksud," kata Rozi dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Jumat (13/9/2024).
Namun, apabila berdasarkan keterangan pada surat somasi dari Pemohon 1 PKPU dan Pemohon 2 PKPU, nilai gugatan yakni Rp 91 miliar. Rinciannya, pihak pemohon 1 mengklaim memiliki piutang yang disampaikan sebesar Rp 25 miliar. Kemudian pemohon 2 menuntut pembayaran senilai Rp 66 miliar.
Dampak terhadap Perseroan
Sehubungan dengan adanya proses permohonan gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang ditujukan kepada ADHI, Rozi mengatakan sampai dengan saat ini belum terdapat dampak material dan non-material yang mengganggu kinerja operasional dan keuangan Perseroan atas perkara tersebut, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Setelah adanya permohonan gugatan PKPU kepada ADHI, Perseroan terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis dengan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait dan memastikan proses pelaksanaan permohonan PKPU dilakukan dengan upaya maksimal, yang mana saat ini ADHI akan menunjuk tim Penasihat Hukum yang merupakan ahli dan berpengalaman baik di bidang PKPU maupun keperdataan lainnya.
"Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar, ADHI akan selalu berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban sesuai dengan ketentuan dan perundang- undangan yang berlaku," pungkas Rozi.
Advertisement
Adhi Karya Teken Tiga Proyek Strategis, Ini Daftarnya
Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani tiga kontrak strategis di bidang konstruksi air di Lingkungan BBWS Pemali Juana, BWS Bali-Penida dan BWS Kalimantan III. Hal itu sekaligu menegaskan komitmen Adhi Karya dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Penandatanganan tiga kontrak dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air ini merupakan pencapaian penting bagi ADHI sebagai BUMN Konstruksi, yang terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam sektor konstruksi air,” kata Sekretaris Perusahaan Adi Karya, Rozi Sparta dalam keterbukaan informasi Bursa, Rabu (4/9/2024).
Penandatanganan Kontrak pertama adalah proyek di Lingkungan BBWS Pemali Juana, yaitu CWP-IDG Wulan River lmprovement Works Package I and Satreyan River Works yang merupakan pekerjaan Normalisasi Sungai Wulan dan Pekerjaan Sudetan Sungai Satreyan.
Penandatanganan Kontrak kedua adalah proyek di Lingkungan BWS Bali-Penida, yaitu proyek Kuta-Legian-Seminyak Beach Conservation Works Package 2 yang merupakan pekerjaan Beach Fill, Offshore Breakwater, Demolition of Stand Stopper dan Extension of Culvert Drainage.
Kontrak di Lingkungan BWS Kalimantan III
Selanjutnya, penandatanganan Kontrak di Lingkungan BWS Kalimantan III, yaitu proyek Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran Kota Banjarmasin Tahap l yang merupakan pekerjaan revitalisasi sungai dan bangunan pelengkapnya.
Dengan pengalaman panjang dan keahlian yang solid, ADHI berkomitmen untuk menghadirkan solusi konstruksi yang tidak hanya tangguh dan inovatif tetapi juga berkelanjutan.
“Setiap proyek yang dikerjakan ADHI adalah refleksi dari dedikasi perusahaan terhadap kualitas dan tanggung jawab lingkungan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari visi ESG (Environmental, Social, and Governance) yang diusung perusahaan,” ujar Rozi.
Adhi Karya Raih Fasilitas Kredit Rp 1,35 Triliun dari Bank Mandiri
Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit baru senilai Rp 1,35 triliun. Fasilitas kredit itu diberikan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis yang sedang dikerjakan Adhi Karya.
"Aksi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat struktur keuangan Adhi Karya untuk memastikan kelancaran operasional berbagai proyek strategis yang sedang dikerjakan. Pendanaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta dalam keterbukaan informasi Bursa, Jumat (12/7/2024).
Rozi menambahkan, kerja sama ini juga memberikan sinyal yang baik karena ADHI karena masih dipercaya oleh Bank Mandiri dalam mendapatkan fasilitas pendanaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan sentimen terhadap industri konstruksi yang kurang baik.
Hal ini membuktikan bahwa ADHI menjadi mitra yang dapat dipercaya melalui performa bisnis yang baik dengan tetap terus berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang ada kepada seluruh pemangku kepentingan.
"ADHI akan terus berupaya untuk mencapai kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," pungkas Rozi.
Advertisement