Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya Lolly, Vadel Badjideh. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
"Betul (Nikita Mirzani melaporkan), anaknya jadi korban teman dekatnya anaknya itu loh VA (Vadel Badjideh)," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Advertisement
Dalam laporannya, Nikita Mirzani menyerahkan beberapa foto yang memperlihatkan kondisi Lolly.
"Foto si anaknya (Lolly) jadi barang bukti," ucap dia.
Dalam kasus ini, terlapor Vadel Badjideh disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Polisi Akan Dalami Laporan Nikita Mirzani
Lebih lanjut, Nurma belum membeberkan secara gamblang materi laporan Nikita Mirzani. Menurut dia, hal itu akan terjawab bila Nikita sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Nanti kita dalami dulu, Nikita belum kita mintai keterangan. Kita belum masuk ke ranah penyelidikan," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement