Liputan6.com, Jakarta - PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Perseroan akan menggelar stock split dengan rasio 1:4. Artinya, setiap pemegang satu lembar saham yang ada saat ini akan dipecah menjadi 4 saham baru saat stock split.
Saat ini, Kedawung Setia Industrial memiliki 405 juta lembar saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan, dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Setelah stock split dengan rasio 1:4, maka saham-saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan akan berubah menjadi 1,62 miliar lembar dengan nilai nominal Rp 125 per saham.
Advertisement
Alasan dan tujuan dilaksanakannya pemecahan saham yakni untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar di masyarakat atau free float. Di samping itu, stock split dimaksudkan untuk menurunkan harga saham per lembar, sehingga harga saham lebih terjangkau, tanpa harus kehilangan nilai atau valuenya.
"Stock split juga membuat saham perseroan lebih mudah menarik minat banyak investor untuk memilih KDSI sebagai aset investasi. Serta meningkatkan likuiditas dari saham perseroan," ungkap manajemen PT Kedawung Setia Industrial Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa, Sabtu (14/9/2024).
Sehubungan dengan stock split, perseroan telah menerima persetujuan prinsip dari BEI berdasarkan suratNo. S-08672/BEI.PP3/08-2024 tanggal 15 Agustus 2024. Selanjutnya, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 23 Oktober 2024 untuk meminta restu pemegang saham mengenai rencana aksi stock split.
Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada pada 06 November 2024. Kemudian tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi pada 5 November 2024. Jika tak ada aral melintang, tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai yakni pada 7 November 2024.
Pengertian Stock Split
stock split adalah aksi korporasi yang memecah harga saham dalam rasio tertentu. Bayangkan kamu punya 1 lembar saham dari sebuah perusahaan. Nilainya cukup tinggi, katakanlah Rp10.000 per lembar.
Perusahaan kemudian memutuskan untuk melakukan stock split, misalnya dengan rasio 1:2. Ini berarti setiap 1 lembar saham yang kamu miliki akan dipecah menjadi 2 lembar baru.
Namun, nilai total investasimu tidak berubah. Jika tadinya kamu punya 1 lembar saham senilai Rp10.000, setelah stock split, kamu punya 2 lembar saham, tapi masing-masing hanya bernilai Rp5.000. Secara keseluruhan, jumlah investasimu tetap Rp10.000.
Kenapa perusahaan melakukan stock split?
Biasanya untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor baru. Ini juga bisa meningkatkan likuiditas saham di pasar, karena lebih banyak saham yang tersedia untuk diperdagangkan.
Jadi, stock split tidak mempengaruhi nilai investasi yang kamu miliki, tapi hanya memecah jumlah saham yang kamu punya menjadi lebih banyak dengan harga per lembar yang lebih rendah.
Advertisement