Liputan6.com, Simalungun Bobby Nasution mengungkapkan keinginannya agar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah restorative justice atau keadilan restoratif.
Keinginan itu disampaikan Bobby Nasution sebagai Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Sumut.
Bobby Nasution, kembali bicara soal keterjaminan keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat desa di seluruh wilayah Sumut.
Baca Juga
Advertisement
Kali ini, Bobby menyampaikan harapannya itu di kegiatan Pelantikan DPC AKSI Kabupaten Simalungun, di Lapangan Kantor Bupati Simalungun, Kamis, 12 September 2024.
"Kita ingin Sumut ini bisa menjadi daerah restorative justice, persoalan yang enggak perlu-perlu sampai ke ranah hukum yang berlebih, enggak usah," ucap Bobby.
Banyak yang Mengadu
Menurut Bobby Nasution, hal itu perlu dilakukan, khsususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi besar di sektor ekonomi. Biasanya, daerah itu sering terjadi kesealahpahaman antara pihak perusahaan dengan masyarakat.
"Jujur, biasanya kita di daerah sering terjadi singgungan. Yang banyak saya temui, dan yang ngadu biasanya persoalan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan," sebutnya.
"Apalagi perusahaan yang berbentuk budidaya seperti sawit dan lain-lain. Misalnya hanya ngambil berondolan, panjangnya luar biasa kasusnya," sambungnya.
Bobby Nasution mengungkapkan keinginannya agar Sumut memiliki rumah restorative justice sampai ke tingkatan desa. Supaya, masyarakat yang tersandung masalah tidak harus dijerat hukum dan dapat terlindungi.
"Kita pengin Sumut ini ada rumah restorative justice sampai ke tingkat desa-desa," ujarnya.
Advertisement
Rumah Desa Bersatu
Terakhir, Suami Kahiyang Ayu itu berharap agar Rumah Desa Bersatu yang digagas DPC AKSI Simalungun dapat menjadi wadah masyarakat untuk menyelesaikan segala konflik sosial warga desa.
"Harapan kita, ini bisa juga menjadi tempat masyarakat, bukan hanya para kepala desa, pemerintah atasannya, tapi juga bisa menyelesaikan konflik-konflik sosial yang ada di masyarakat," tandasnya.
Program Keadilan Restoratif
Sebelumnya, saat Bobby Nasution dan Surya akan mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bapaslon Cagub-Cawagub Sumut di Pilkada 2024 ke KPU Sumut, juga menyebut akan menjamin peran dan keterlibatan masyarakat pedesaan melalui program restorative justice.
"Untuk menjamin peran dan keterlibatan masyarakat pedesaan, kita akan jamin keadilan untuk masyarakat melalui Program Restorative Justice yang akan hadir di seluruh desa di Sumut," kata Bobby Nasution.
Advertisement