Pria di Lebak Bulus Meninggal Saat Pertahankan Lahan dari Eksekusi, Begini Penjelasan PN Jaksel

Seorang warga di Lebak Bulus, Jakarta Selatan meninggal dunia saat berusaha mempertahankan lahannya dari eksekusi yang dilakukan PN Jaksel. Korban sempat dilarikan ke RS Mayapada, namun nyawanya tak tertolong.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Sep 2024, 19:48 WIB
Personel kepolisian melakukan penjagaan di gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan yang mewarnai proses eksekusi rumah milik anak Menteri Pekerjaan Umum era Soeharto di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) memakan korban jiwa. Seseorang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Adalah Rasich Hanif, pemilik lahan yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN) Jaksel yang meninggal dalam peristiwa tersebut.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menjelaskan, pelaksanaan eksekusi lahan dilakukan pada Selasa 12 September 2024. Mulanya, terjadi perdebatan antara juru sita dengan almarhum terkait dengan pelaksanaan ekskusi.

"Tiba-tiba almarhum terjatuh lemas, lalu ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Djuyamto mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada. Namun nyawanya tidak tertolong. "Korban meninggal dunia," ucap dia.

Djuyamto menegaskan, meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi.


PN Jaksel Sampaikan Belasungkawa

Terkait hal ini, PN Jaksel menghaturkan ungkapan belasungkawa terhadap keluarga korban.

"Atas meninggalnya almarhum Bapak Rasich Hanif tentu PN Jakarta Selatan menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ucap dia memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya