Liputan6.com, Jakarta Dalam pengumuman terbaru, Bank Rusia mengumumkan pada 1 Juli 2025, bank-bank terbesar di Rusia harus memungkinkan klien untuk melakukan transaksi Rubel Digital.
Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (13/9/2024), transaksi ini termasuk melakukan transfer uang beserta pengelolaan akun. Lebih jauh lagi, bisnis yang beroperasi di Rusia perlu menerima pembayaran Rubel Digital terhadap barang dan jasa yang dijual menggunakan kode QR.
Advertisement
Untuk mendukung perubahan ini, Bank Rusia juga telah mengusulkan amandemen legislatif kepada Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, regulator sedang melakukan proyek percontohan dengan 15 bank untuk menguji fungsionalitas CBDC Rusia.
Lebih jauh lagi, regulator juga bertujuan untuk memperluas opsi pembayaran serta transfer dalam mata uang nasional.
Dengan adanya Sanksi AS setelah invasi Ukraina, Rusia telah menunjukkan kekuatannya untuk tetap relevan di pasar perdagangan internasional. Negara tersebut telah mempertimbangkan secara serius penggunaan mata uang kripto yang terdesentralisasi untuk melakukan penyelesaian lintas batas.
Mulai bulan ini pada 1 September, Rusia telah melegalkan penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran lintas batas. Akibatnya, bank sentral telah mendukung penggunaan aset digital untuk pembayaran dengan uji coba yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, Rusia juga mempertimbangkan untuk melegalkan operasi penambangan Bitcoin di dalam negeri. Undang-undang baru tersebut akan membawa peraturan yang ketat untuk penambangan mata uang kripto di dalam Federasi Rusia.
Undang-undang tersebut juga akan mewajibkan semua operator penambangan untuk mematuhi pengawasan dari pemerintah dan Bank Rusia, termasuk pelaporan pendapatan dan kewajiban pajak.
Dengan langkah ini, Rusia berencana untuk membawa kerangka kerja yang jelas untuk penjualan mata uang kripto yang ditambang. Meniru Keberhasilan Yuan Digital
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Uji Coba Pembayaran Kripto Lintas Batas Rusia Diragukan Sukses
Sebelumnya, Rusia akan memulai uji coba pembayaran kripto lintas batas (crossborder) pekan depan dalam upaya untuk menghindari sanksi internasional. Namun, sejumlah pakar sanksi misi itu bakal berhasil.
Lantaran, kebijakan yang disahkan pada akhir Juli 2024 dan segera ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin ini tidak mencabut larangan yang ada tentang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi untuk pembayaran reguler di Rusia. Sebaliknya, malah mengizinkan pembayaran lintas batas dengan kripto.
RUU yang akan mengizinkan pembayaran kripto lintas batas ini dianggap masih belum jelas. Lantaran undang-undang tersebut tidak menentukan aturan untuk transaksi.
Sebaliknya, para ahli menilai undang-undang tersebut menyerahkan kekuasaan kepada Bank Sentral Rusia untuk mengawasi rezim yang eksperimental.
Ekonomi Rusia telah terpukul keras akibat serangkaian sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain setelah invasinya ke Ukraina.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah menghadapi 16.500 sanksi dari AS, Inggris, Uni Eropa, Australia, Kanada, dan Jepang.
"Disahkannya RUU ini oleh pemerintah Rusia menandakan kelanjutan dari strategi Rusia yang terus berkembang untuk menghindari sanksi Barat," kata direktur Investigasi Perusahaan Analitik Blockchain Chainalysis, Valerie Kennedy dikutip dari laman CoinDesk.
Uni Eropa telah membekukan sekitar setengah dari total cadangan mata uang asing Rusia, senilai 300 miliar euro (USD 332 miliar), termasuk 70 persen aset sistem perbankan Rusia.
Beberapa bank Rusia diputus sambungannya oleh sistem pengiriman pesan antarbank, Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT).
"Sulit bagi Rusia untuk menghindari dolar AS dan euro melalui sistem SWIFT, yang telah menciptakan peningkatan risiko sanksi sekunder," ujar Kennedy.
Advertisement
Vladimir Putin Sahkan Undang-Undang Kripto Rusia
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada 8 Agustus yang menetapkan kerangka hukum eksperimental untuk mempromosikan teknologi digital, termasuk mata uang kripto, khususnya dalam perdagangan internasional.
Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (14/8/2024), Undang-undang tersebut memungkinkan modifikasi atau penghapusan ketentuan legislatif tertentu untuk memfasilitasi transaksi mata uang kripto, seperti penggunaan mata uang digital dalam perdagangan lintas batas.
Undang-undang tersebut juga memungkinkan perubahan pada definisi utama seperti nilai mata uang dan platform elektronik serta mengubah peraturan yang mengatur platform perdagangan mata uang kripto dan prosedur untuk menggabungkan mata uang digital ke dalam sistem keuangan.
Undang-undang tersebut mengharuskan setiap rezim hukum eksperimental yang melibatkan mata uang digital disetujui oleh Kementerian Keuangan Rusia, Layanan Keamanan Federal, dan Layanan Pemantauan Keuangan Federal (Rosfinmonitoring).
Undang-undang tersebut juga mengizinkan modifikasi terhadap aturan yang terkait dengan sistem asuransi simpanan, sistem pembayaran Bank Rusia, dan penyelesaian sengketa pinjaman konsumen.