Liputan6.com, Jakarta - Proses mediasi kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual di SMA Binus Simprug sempat dilangsungkan. Namun dalam proses yang dihadiri masing-masing pihak, belum menemukan titik terang.
Kuasa hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan mengatakan proses mediasi itu sempat dilakukan pada Jumat 13 September 2024.
Advertisement
"Hasil mediasi kemarin itu belum ada, karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf. Tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya," ucap Otto, Minggu (15/9/2024).
Otto menegaskan, tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan sebagaimana yang sempat dilaporkan murid inisial SE .
Melainkan kata Otto yang terjadi adalah perkelahian antar siswa saja yang terjadi di toilet SMA Binus Simprug.
Pihak sekolah, kata dia, juga telah bertanggung jawab dengan memberikan skorsing terhadap delapan siswa yang terlibat dalam kasus perkelahian tersebut.
"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung diberikan kepada orang-orang yang terlibat," jelas dia.
Dia menerangkan, saat pihak sekolah akan melakukan penyelesaian masalah, dari kubu pelapor memilih melaporkan ke polisi. Sehingga akhirnya pihak sekolah tidak diberikan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan
Kendati begitu, Otto menegaskan pihak sekolah akan kooperatif membantu proses yang sedang berjalan di kepolisian.
"CCTV juga kita berikan kepada polisi. CCTV ini kita kasih kepada polisi, silakan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silakan lihat. Kalau memang ada yang di sana kejadian, ya proseslah secara hukum," tegas Otto
Bantah Ada Perundungan, Binus Simprug Putar CCTV Kasus RE
SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan, merilis video dan hasil gambar dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus dugaan perundungan atau pembullyan.
Diketahui, kasus yang dilaporkan RE (16) pada Januari 2024 dan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Walaupun sebenarnya kami tidak ingin menunjukkan ini, tapi karena sudah sedemikian rupa pemberitaan seakan-akan dan Binus ini menelantarkan, membiarkan kejadian-kejadian ini terjadi kepada siswa-siswa," kata Kuasa Hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan kepada wartawan dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Awalnya pihak Binus menampilkan tayangan dari kamera CCTV pada 30 Januari 2024. Saat itu, CCTV memperlihatkan di kantin sekolah.
Terlihat, RE bersama dengan yang lain berkumpul di sana. Kemudian masih di tanggal yang sama, memperlihatkan tayangan RE bersama dengan yang lainnya menuju ke toilet sekolah.
Saat itu, terhitung ada 18 anak termasuk RE yang masuk ke dalam toilet tersebut. Tak lama berselang, mereka pun kemudian keluar secara bersamaan.
Selanjutnya, pihak sekolah menampilkan gambar CCTV yang terjadi pada 31 Januari 2024. Ketika itu, mereka kembali masuk ke dalam kamar mandi secara bergantian.
RE dan beberapa orang lainnya terlihat membawa tas ke dalam toilet. Beberapa menit kemudian, mereka pun keluar dari dalam toilet yang berjumlah 14 orang. Tapi, kali ini RE yang hanya seorang diri keluar terakhir atau sendirian.
Berikutnya, Otto pun menampilkan video yang terjadi di dalam kamar mandi. Saat itu, RE terlihat berkelahi dengan salah satu orang siswa lainnya.
Dalam video itu, lawan lebih dulu memberikan serangan pukulan yang langsung menuju ke arah muka RE. Namun, ia tidak langsung membalas serangan tersebut.
Akan tetapi, pada pukulan kedua lah kemudian RE membalasnya dan terlihat adanya perkelahian. Tak lama berselang, salah satu orang terlihat menghampiri dan disebut oleh Otto untuk melerainya.
Namun, video itu hanya berhenti dan terputus sampai situ saja dan tidak adanya video lanjutan yang terjadi saat di dalam kamar mandi.
Advertisement
Bantah Ada Pengeroyokan
Dengan adanya video dan gambar dari CCTV tersebut, Otto menegaskan, tidak adanya peristiwa yang dikatakan oleh RE seperti bullying, pengeroyokan hingga pelecehan seksual.
"Seperti saya katakan tadi fakta-fakta itu di sini kami tidak lihat. Nah yang kami lihat adalah dan diketahui oleh sekolah dan harus jujur manajemen mengatakan ada perkalahian itu, dan sehabis perkalahian itu nurse ya semacam perawat ya di sini, juga melihat bahwa si anak ini, pelapor ini dibawa ke klinik dan akhirnya ada proses pemeriksaan," tegasnya.
"Tetapi yang pasti, itu bukan peristiwa pengeroyokan berdasarkan CCTV yang kami lihat, berdasarkan dari video yang kami lihat ya. Karena ada fakta-fakta ini, tadi saya katakan kecuali anak-anak ini mengaku ada perlakuan yang tidak terlihat di dalam video ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian mendalami kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sekarang juga sedang diproses. Hari ini sudah naik penyidikan, sudah gelar perkara," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Nurma mengatakan kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya yakni Rabu (31/1). Hingga kini, Kepolisian telah menerima laporan dan sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," ujarnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com